Alhamdulillah, islamina.id hadir dengan bulletin Jum’at rutin yang dapat dibaca oleh kaum muslimin seluruh Indonesia. Bulletin Jum’at ini merupakan kerjasama islamina.id dengan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam rangka membumikan nilai dan ajaran moderasi Islam di tengah masyarakat.
Bulletin Jum’at Al-Wasathy edisi kali ini dengan judul “Moderasi, Jalan Terbaik Memahami Makna-makna Islam”
Moderasi adalah kebenaran, keadilan, kebaikan, tuntutan syariat yang otentik, tujuan mulia, dan wujud peradaban yang luhur. Moderasi adalah sebaik-baiknya urusan dan paling bermanfaat bagi manusia. Moderasi adalah keseimbangan di dalam seluruh persoalan dan laku kehidupan. Moderasi adalah jalan tengah di antara dua sisi sesuatu. Rasulullah Saw. bersabda, “Sebaik-baik perkara itu adalah pertengahannya.”
Allah Swt. berfirman, :
ثُمَّ اَوْرَثْنَا الْكِتٰبَ الَّذِيْنَ اصْطَفَيْنَا مِنْ عِبَادِنَاۚ فَمِنْهُمْ ظَالِمٌ لِّنَفْسِهٖ ۚوَمِنْهُمْ مُّقْتَصِدٌ ۚوَمِنْهُمْ سَابِقٌۢ بِالْخَيْرٰتِ بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗذٰلِكَ هُوَ الْفَضْلُ الْكَبِيْرُۗ
Artinya : “Kemudian Kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada [pula] yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. Yang demikian itu adalah karunia yang amat besar,” [QS. Fathir: 32].
QS. Fathir: 32 ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama jalan tengah, agama kebenaran dan keadilan, agama rahmat dan toleransi, agama cinta dan persaudaraan. Allah Swt. berfirman, “Dan demikian [pula] Kami telah menjadikan kamu (umat Muslim), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas [perbuatan] manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas [perbuatan] kamu,” [QS. al-Baqarah: 143].
Moderasi, dengan demikian, adalah pilihan Allah untuk umat Muslim dan jalan Allah bagi mereka untuk mewujudkan keamanan, kedamaian, dan keselatan di antara individu, serta untuk menanamkan kepercayaan, ketenangan dan kepedulian kepada orang lain, juga untuk merealisasikan kerjasama dan solidaritas di antara sesama manusia.
Kehidupan yang tenang tidak cocok tanpa mediasi di antara segala permasalahan, dan mendamaikan antara kewajiban-kewajiban agama, urusan-urusan duniawi, dan kepentingan-kepentingan publik dan pribadi tergantung pada ketersediaan kemampuan untuk menyelesaikan seluruh tugas kemanusiaan. Moderasi juga berarti mengakui kebebasan orang lain, terutama kebebasan beragama, dan inilah yang diatur Islam dalam firman Allah, “Tidak ada paksaan dalam [menganut] agama [Islam], sesungguhnya telah jelas [perbedaan] antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat,” [QS. al-Baqarah: 256].
Selengkapnya silahkan unduh