Rabu, Agustus 10, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kabar
Dir Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid

Dir Pencegahan BNPT Brigjen R Ahmad Nurwakhid

BNPT: NII Induk Terorisme di Indonesia, Waspadalah.. Waspadalah…!

Admin Islamina by Admin Islamina
31/03/2022
in Kabar
1 0
0
1
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 16 orang tersangka teroris yang terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) pada Jumat, (25/3) di Sumatera Barat. Penangkapan dalam jumlah besar tersebut menunjukkan betapa gerakan radikalisme dan  terorisme di beberapa daerah kini semakin massif. Diketahui, motif para tersangka tersebut ingin mengganti ideologi negara dan menggulingkan pemerintahan yang sah.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Pol. Ahmad Nurwakhid saat dihubungi Rabu (30/3) menjelaskan bahwa NII merupakan salah satu gerakan politik yang patut diwaspadai karena memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan konsensus nasional bahkan telah memiliki struktur pemerintahan yang bergerak di bawah tanah.

BacaJuga

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

Nurwakhid: ACT Belum Masuk Daftar Terduga Teroris

ACT Terindikasi Selewengkan Dana Untuk Terorisme dan Kepentingan Pribadi, Ini Kata MUI

Gerakan ini selain berpotensi melakukan tindakan kekerasan dan teror untuk mencapai cita-citanya mendirikan negara berdasarkan syariat agama juga menjadi ancaman bagi kehidupan yang harmoni di negeri ini.

“NII merupakan organisasi dan gerakan politik pertama di Indonesia yang melakukan radikalisasi gerakan politik yang mengatasnamakan agama yang sangat membahayakan kedaulatan negara.  Ideologi NII merupakan induk ideologi yang menjiwai gerakan-gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia” tegasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Ahmad Nurwakhid menerangkan akar terorisme di Indonesia memiliki akar sejarah dan Ideologi yang bisa dilacak dari gerakan Kartosoewiryo dengan Darul Islam (DI/TII) pada era-1950-an. Gerakan ini merupakan salah satu gerakan pemberontakan yang cukup menyita perhatian pemerintah kala itu karena selain anggotanya yang cukup banyak juga melakukan I’dad atau pelatihan serta memiliki pesantren sebagai sarana untuk menanamkan doktrin yang anti Pancasila. Bahkan menurut salah satu putra pendiri DI/TII, Sarjono Kartoesuwiryo saat menyatakan ikrar setia bagi Pancasila tahun 2019 di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan HAM bahwa anggota NII saat ini menurut data resmi masih ada sekitar 2 juta tidak termasuk yang belum terdata.

Masih menurut Nurwakhid bahwa selain NII tetap eksis sampai saat ini, gerakan ini pada masa berikutnya juga bermetamorfosa dalam berbagai jaringan yang salah satunya adalah Jamaah Islamiyah (JI) yang didirikan oleh Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir pada tahun 90an.

“JI sudah ditetapkan sebagai organisasi teroris yang paling bertanggungjawab atas serangkaian aksi terorisme di Indonesia pada awal tahun 2000 dan terbukti ingin merubah negara kesatuan republik Indonesia menjadi satu kekhalifaan yang meliputi negara-negara Asia dan mayoritas jamaahnya adalah eks DI/TII  yang berafiliasi  dengan jaringan terorisme global, Al-Qaeda,” terangnya.

Karena itulah gerakan dan ideologi NII, menurut Nurwakhid, sudah sepatutnya diwaspadai karena memiliki ideologi yang dapat mendorong pada tindakan pidana terorisme yang menghalalkan berbagai cara untuk mencapai tujuannya. Selain itu, bahaya ideologi ini terbukti telah memakan korban indoktrinasi yang tak pandang usia.

“ideologi NII ini sangat berbahaya karena memiliki keyakinan dan keinginan merubah ideologi negara, menggulingkan pemerintahan yang sah yang dianggap thagut, mempunyai paham takfiri, melakukan gerakan bawah tanah dengan rekrutmen dan pelatihan atau ‘Idad,” jelasnya.

Nurwakhid menerangkan organisasi NII memang sudah dilarang oleh pemerintah. Namun, ideologinya yang banyak mengilhami tindakan kekerasan dan terorisme di Indonesia belum ada regulasi yang melarangnya.

Karena itulah, ia berharap para tokoh-tokoh agama, akademisi dan semua pihak  memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ideologi NII dan mendorong adanya regulasi yang melarang penyebaran ideology yang bertentangan dengan Pancasila.

“Saya sangat senang dengan ketegasan MUI Garut yang secara jelas mengeluarkan fatwa Haram organisasi dan Gerakan NII. Semoga hal ini juga diikuti oleh MUI Pusat dan organisasi keagamaan lainnya agar menutup ruang gerak NII,” pungkasnya.

Tags: Ahmad NurwakhidBNPTNIINurwakhidPancasilaradikalismeSumatera BaratTerorisTerorisme
Previous Post

JK: Masjid Tak Ada yang Radikal, Tapi Paham Radikal Dibawa Penceramahnya

Next Post

Jadikan Bulan Ramadan Momentum Cegah Diri Dari Tindakan Yang Rusak Harmoni

Admin Islamina

Admin Islamina

RelatedPosts

Musdah Mulia
Kabar

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

07/08/2022
Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid
Kabar

Nurwakhid: ACT Belum Masuk Daftar Terduga Teroris

06/07/2022
Asrorun Niam Sholeh
Kabar

ACT Terindikasi Selewengkan Dana Untuk Terorisme dan Kepentingan Pribadi, Ini Kata MUI

06/07/2022
Kabul Doniyanto LCRT PB PMII
Kabar

PB PMII Sarankan Kader Lebih Selektif Memilih Lembaga Filantropi

05/07/2022
Dr Moch Syarif Hidayatullah
Kabar

Mimbar Agama, Ideologisasi, Agitasi, dan Polisasi, Ini Kata Ketua Umum ADDI

30/06/2022
Islah Bahrawi
Kabar

Radikalisme Agama Bergerak di Pusat Kegiatan Keagamaan, Tak Terkecuali Masjid dan Pesantren

23/06/2022
Next Post
Dr H Muharram Marzuki Ph D

Jadikan Bulan Ramadan Momentum Cegah Diri Dari Tindakan Yang Rusak Harmoni

Habib Luthfi dan Kepala BNPT

Berdoalah Agar Allah SWT Senantiasa Jaga Keutuhan NKRI di Bulan Ramadan

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Musdah Mulia

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

07/08/2022
bulletin jum'at

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.