Bulletin Jum’at Al-Wasathy hadir kembali menyapa pembaca. Dalam edisi ini, redaksi mengangkat tema “Moderasi Beragama sebagai Vaksin Intoleransi”. Intoleransi yang masih marak terjadi menyebabkan kesenjangan sosial
Indonesia adalah negeri yang dianugerahi Allah S.W.T dengan keberagaman dalam berbagai hal. Agama, budaya, suku dan bahasa yang beraneka rupa menjadikan Indonesia sebagai negeri yang kaya, corak multikultural yang unik yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di dunia.
Islam sebagai agama rahmatan lil alamin memberikan rambu yang jelas dalam pengelolaan keragaman. Pengelolaan ini bertujuan agar keragaman dapat dirasakan manfaatnya, menjadi keunikan dan kekuatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Tanpa pengelolaan yang arif dan bijak, keragaman yang sejatinya adalah potensi baik dapat disalahgunakan menjadi alat tempur untuk mengoyak persatuan dan keamanan sosial,
Ada satu hal yang sering digunakan dalam rangka menepis realita keberagaman kita sekaligus untuk memecah persatuan bangsa. Satu hal itu berwujud narasi-narasi intoleransi terhadap perbedaan. Khususnya dalam masa pandemi ini, narasi intoleransi terselip dalam banyak berita palsu (hoaks) yang mengandung unsur provokasi dan ujaran kebencian. Intoleransi sendiri sebenarnya telah lama menjadi musuh dalam selimut. Khususnya ketika terciptanya momentum perkawinan antara politik identitas dengan sentiment keagamaan, intoleransi menjadi semakin subur dan mengular ke dalam berbagai isu sosial yang mencuat.
Jajak pendapat LSI pada tahun 2018 mengungkapkan hasil yang jauh dibawah harapan. Dari 1520 responden yang terlibat, 59 persen responden muslim mengaku keberatan dipimpin oleh non-muslim. 46 persen responden menolak keberadaan tempat ibadah non-muslim di lingkungan tempat tinggalnya. 34 persen responden mengaku keberatan bertetangga dengan penganut agama non-muslim. Dengan hasil tersebut, secara rata rata, jumlah responden yang terkategorikan intoleran mencapai 52 persen. Dari hasil jajak pendapat ini, dapat ditarik garis simpul bahwa intoleransi telah menjadi ancaman serius, bom waktu yang kapan saja terpicu akan menciptakan letupan yang menghancurkan kerukunan umat beragama,
Ajaran Islam memandang intoleransi sebagai sikap yang berlebihan. Dan berlebihan dalam beragama itu mengarahkan pengikutnya menjadi bersifat ekstremis. Beragama dengan cara pandang seperti ini dapat menimbulkan disharmoni dan konflik sosial. Tentu Islam bukanlah agama yang mengajarkan umatnya untuk memusuhi dan mencurigai satu sama lain. Sebaliknya, Islam mengajarkan umatnya untuk mengedepankan akhlak yang mulia dan nilai nilai kemanusiaan dengan begitu Allah S.W.T mengganjar amal kemanusiaan itu dengan balasan surga. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad berikut:
أَوْحَى اللهُ إِلَى إِبْرَاهِيْمَ يَا إِبْرَاهِيْمُ حَسِّنْ خُلُقَكَ وَلَوْ مَعَ الْكُفَّارِ تَدْخُلْ مَدَاخِلَ الْأَبْرَارِ
“Allah menyampaikan wahyu kepada Nabi Ibrahim As: ‘Perbaikilah budi pekertimu meskipun terhadap orang-orang non-Muslim, maka engkau akan masuk (surga) tempat tinggal orang-orang yang baik’.” (HR. Al Hakim at Tirmidzi)
Selengkapnya, silahkan unduh dan baca bulletin Jum’at disini!