Alhamdulillah, islamina.id hadir dengan bulletin Jum’at rutin yang dapat dibaca oleh kaum muslimin seluruh Indonesia. Bulletin Jum’at ini merupakan kerjasama islamina.id dengan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam rangka membumikan nilai dan ajaran moderasi Islam di tengah masyarakat.
Bulletin Jum’at Al-Wasathy edisi kali ini dengan judul “Memiliki Sifat Kepahlawanan Itu Wajib”
Sifat kepahlawanan dalam membela kebenaran atau sebagai bentuk upaya-upaya progresif sangat dianjurkan oleh Islam. Nabi sendiri sangat menghargai para sahabatnya yang memiliki ide-ide kreatif dalam rangka membangun kemaslahatan. Misalnya, dalam kitab Syariatullah al-Khalidah yang ditulis oleh Syaikh Muhammad al-Makki, menceritakan tentang sahabat al-Khabbab.
Dalam kitab tersebut dikisahkan sahabat al-Khabbab ini sebagai orang yang berani “menyangkal” saat Nabi berijtihad untuk menyiapkan perang Badr. Nabi berpendapat untuk tidak usah menguasai sumber air yang vital, supaya musuh pun dapat pula memanfaatkannya. Maka datanglah al-Khabbab ibn al-Mundzir bertanya, “Ini dari wahyu atau dari pendapat (ijtihad)?”
Lalu Nabi menjawab, “Pendapat”. Yaitu, karena beliau melakukan analogi bahwa menghalangi mereka (musuh) dari memperoleh air yang vital itu sama dengan menghalangi binatang dari air, sedangkan menyiksa binatang seperti itu tidaklah diperbolehkan. Padahal Nabi saw mempunyai naluri amat kuat untuk bersikap kasih kepada sesama hidup.
Kemudian al-Khabbab membalas, “Pendapat yang benar adalah kita harus menghalangi mereka (musuh) itu dari air yang vital ini, karena menghalangi mereka dari air termasuk taktik perang dan menjadi sebab kemenangan. Musuh dalam perang bukanlah orang yang harus dihormati sehingga tidak diperbolehkan dihalangi dari air”.
Sifat kepahlawanan tidak hanya berkaitan dengan strategi peperangan saja, melainkan juga berhubungan dengan keputusan hukum agama. Peristiwa seperti ini pernah dilakukan oleh seorang perempuan di era Nabi sehingga turun ayat Al-Qur’an surah al-Mujadilah 1:
قَدْ سَمِعَ اللّٰهُ قَوْلَ الَّتِيْ تُجَادِلُكَ فِيْ زَوْجِهَا وَتَشْتَكِيْٓ اِلَى اللّٰهِ ۖوَاللّٰهُ يَسْمَعُ تَحَاوُرَكُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ سَمِيْعٌۢ بَصِيْرٌ
“Sungguh, Allah telah mendengar ucapan perempuan yang mengajukan gugatan kepadamu (Muhammad) tentang suaminya, dan mengadukan (halnya) kepada Allah, dan Allah mendengar percakapan antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Melihat”
Selamat membaca
Silahkan unduh