Alhamdulillah, islamina.id hadir dengan Bulletin Jum’at Al-Wasathy rutin yang dapat dibaca oleh kaum muslimin seluruh Indonesia. Bulletin ini merupakan kerjasama islamina.id dengan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam rangka membumikan nilai dan ajaran moderasi Islam di tengah masyarakat.
Bulletin Jum’at Al-Wasathy edisi kali ini dengan judul “Menjadi Muslim Berpancasila di Dunia Nyata dan Maya”
Sampai hari ini masih saja ada masyarakat Indonesia yang secara berkomunitas menentang Pancasila sebagai ideologi negara dengan beragam tuduhan. Padahal mempersoal Pancasila sebagai ideologi Negara saat usia kemerdekaan yang dibangun atas dasar kesepakatan bersama sudah setua ini, sebenarnya sudah tidak relevan lagi dilakukan. Namun faktanya sampai saat ini masih muncul beberapa kelompok yang berlatar belakang ideologi politik religius terus saja mempermasalahkan dengan beragam dalih yang dituduhkan. Ada yang mengatakan Pancasila tidak sesuai dengan syariat agama, ada juga yang menuduh Pancasila tidak sesuai dengan tujuan Negara yang ideal dengan tolok ukur yang sebenarnya juga tidak jelas terkait standar ideal yang dimaksud.
Merujuk pada data hasil surve yang dilakukan oleh LSI (Lembaga Survei Indonesia) Denny JA pada tahun 2018 lalu merilis bahwa ada penurunan masyarakat yang pro Pancasila sebanyak 10% selama rentang waktu 13 tahun. Riilnya pada tahun 2005, publik yang pro-Pancasila angkanya mencapai 85,2%, lima tahun kemudian, tahun 2010, angkanya menjadi 81,7%. Tahun 2015 angkanya menjadi 79,4% dan tahun 2018 menjadi 75,3%.
Selain memaparkan angka penurunan tersebut LSI juga membuat bandingan dengan gejala masyarakat yang mengidamkan terwujudnya NKRI bersyariah sebagai batu sandungan menurunnya pro-Pancasila. Jumlah mereka yang masuk pada kriteria pro NKRI bersyariah justru mengalami kenaikan sebesar 9%. Angka tersebut mengacu pada temuan tahun 2005, yang angkanya mencapai 4,6%. Kemudian pada tahun 2010 mencapai 7,3%, disusul angka tahun 2015 mencapai 9,8%. Untuk tahun 2018, saat LSI melakukan survei angkanya menjadi 13,2%.
Melihat pada temuan ini artinya, demarkasi kepercayaan masyarakat terhadap Pancasila sebagai ideologi negara masih terus terjadi. Lalu pertanyaannya, apakah hanya kelompok muslim saja yang menjadi kategori tidak pro terhadap Pancasila? Pertanyaan ini penting diajukan untuk mendapat pemetaan atas lahirnya kelompok maupun oknum yang secara masif memproklamirkan diri tidak sepakat dengan Pancasila dengan dalih tidak sesuai dengan tafsir atas ajaran agama mereka.
Selengkapnya baca dan unduh di sini