Kamis, Februari 2, 2023
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Cara Bijak Merubah Kemungkaran Di Sekitar Kita

Cara Bijak Merubah Kemungkaran Di Sekitar Kita

Cara Bijak Merubah Kemungkaran Di Sekitar Kita

Moh. Afif Sholeh, M.Ag by Moh. Afif Sholeh, M.Ag
25/01/2021
in Kajian, Populer
9 0
0
9
SHARES
184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – Allah menciptakan manusia sebagai penghuni bumi ini bertujuan untuk beribadah kepada-Nya dan untuk menegakkan keadilan. Demi mewujudkan tujuannya ini manusia diperintahkan untuk mempelajari isi al-Qur’an agar hidupnya terarah dan menjadi yang mulia.

Dalam hal ini manusia dikategorikan menjadi dua. Pertama, golongan orang yang mulia (baik). Kedua, golongan   orang yang kurang baik prilakunya.

BacaJuga

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (1)

Untuk merubah sebuah tatanan masyarakat yang kurang baik prilaku dan sikapnya dibutuhkan ilmu dan sikap yang bijaksana sehingga tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan seperti timbulnya gesekan sampai menghilangkan nyawa seseorang.

Pada prinsipnya untuk merubah sebuah kemungkaran harus dengan cara dan etika yang baik bukan dilawan dengan kemungkaran  seperti memukul bahkan mengancam dengan perkataan yang tak pantas diucapkan.

Dalam kitab at-Tibyan fi Nahyi an Muqata’at al-Ar’ham wa al-Aqarib wa al-Ikhwan, KH Hasyim Asy’ari menjelaskan tentang hal yang menjadikan permusuhan yang menimbulkan perpecahan disebabkan perbedaan cara menyikapi sebuah masalah yang berawal dari arogansi diri yang telah dikuasai oleh nafsu atau dari bisikan syaitan, semua golongan merasa benar, paling pintar dan menyalahkan golongan lain.

Syarat Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin menjelaskan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang ingin merubah sebuah kemungkaran, diantaranya adalah:

Pertama, harus dipastikan adanya kemungkaran tak boleh hanya dugaan semata.

Baca juga: Kriteria Orang yang Tangguh dalam menghadapi Ujian

Kedua, kemungkarannya masih ada eksistensinya belum ada yang mencoba merubahnya.

Ketiga, Kemungkarannya sudah merajalela dampaknya bagi masyarakat sekitar.

Keempat, adanya kesepakatan bersama tentang hal-hal yang masuk kategori ranah kemungkaran bukan atas dasar ijtihad individu.

Sedangkan menurut Imam Al-Mawardi dalam kitab al-Ahkam as-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa ada larangan mencari kesalahan orang lain walaupun ia seorang pejabat yang berwenang menangani masalah tersebut kecuali bila ada tanda-tanda atau bukti yang menguatkan  prilaku kebiasaan masyarakat yang selalu berbuat kemungkaran atau kemaksiatan. Dalam sebuah hadits uang diriwayatkan oleh Imam Muslim

عَنْ أَبِي سَعِيْد الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ : مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ اْلإِيْمَانِ  رواه مسلم

Artinya: Diriwayatkan dari Abi Sa’id Al-Khudri berkata: aku telah mendengar Rasulullah Saw bersabda: saat kalian melihat sebuah kemungkaran maka rubahlah dengan tanganmu. Jika kamu tak mampu maka dengan lisanmu. Bila kamu tak mampu maka rubahlah dengan hatimu, hal ini sebagai tanda lemahnya Keimanan. (HR. Muslim).

Dr. Musa Syahin dalam kitab Fathul Mun’im ala Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa saat melihat kemunkaran yang telah merajalela maka sebaiknya ada yang mencegahnya terutama aparat yang berwenang, bila tak mampu, maka dengan nasehat yang baik. Bila  nasehat sudah tak digubris maka hatinya harus mengingkarinya walau hal itu tak merubah kondisi secara drastis.

Tahapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Dalam Fatawa Dar al-Ifta’ al-Misriyyah menjelaskan tentang urutan atau tahapan yang harus dilakukan untuk merubah sebuah kemungkaran atau kemaksiatan.

Pertama, Merubah dengan tangan atau kekuasaan. Hal ini boleh dilakukan oleh pejabat atau pemerintah yang berwenang mengurusi masalah ini. Warga masyarakat tak diperbolehkan main hakim sendiri untuk mengatasi sumber kemungkaran yang berada di  daerah sekitar.

Kedua, merubah kemungkaran dengan lisan. Ini tugasnya para ulama’ yang harus menjelaskan tentang dampak yang akan ditimbulkan.

Ketiga, Ingkar terhadap sebuah kemungkaran melalui hatinya. Ini dilakukan oleh masyarakat agar mereka tak main hakim sendiri. Bila masyarakat sudah bertindak dampaknya bisa timbul anarkis sehingga niat baik untuk merubah sebuah kemungkaran tak tercapai karena penyelesaiannya juga dengan cara yang kurang baik.

Baca selengkapnya di Syahadat.id

Tags: amar ma'ruf nahi munkarkemungkaranmerubah kemungkaran
Previous Post

Siswi Non-Muslim Pakai Jilbab VS Muslimah Lepas Jilbab

Next Post

Indonesia Pasca FPI | Bulletin Islamina Vol.2 No.11

Moh. Afif Sholeh, M.Ag

Moh. Afif Sholeh, M.Ag

Seorang penggiat literasi dan penikmat kopi

RelatedPosts

Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

26/01/2023
Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI
Kajian

Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI

19/01/2023
Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan Hari
Peradaban

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (1)

16/01/2023
Fenomena Mualaf Menjadi Ustadz
Kajian

Fenomena Mualaf Menjadi Ustadz

12/01/2023
Pesantren Kontinuitas dan Perubahan (3)
Kajian

Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan (3)

06/01/2023
Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan (2)
Kajian

Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan (2)

31/10/2022
Next Post
Indonesia Pasca Fpi | Bulletin Islamina Vol.2 No.11

Indonesia Pasca FPI | Bulletin Islamina Vol.2 No.11

Pidato Kiai Said Pada Harlah Nu Ke 95

Pidato Kiai Said pada Harlah NU ke 95

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

26/01/2023
Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (2)

24/01/2023
Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI

Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI

19/01/2023
Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan Hari

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (1)

16/01/2023
Fenomena Mualaf Menjadi Ustadz

Fenomena Mualaf Menjadi Ustadz

12/01/2023

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.