Rabu, Agustus 10, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Dinamisasi Fatwa Mui Di Tengah Pandemi Dan Dampaknya Di Masyarakat

Dinamisasi Fatwa Mui Di Tengah Pandemi Dan Dampaknya Di Masyarakat

Dinamisasi Fatwa MUI di tengah Pandemi dan Dampaknya di Masyarakat

Khoirul Anwar Afa by Khoirul Anwar Afa
28/06/2021
in Gagasan
4 0
0
4
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

MUI sebagai lembaga fatwa negara dibebani untuk mengeluarkan pendapat untuk menyikapi problem-problem sosial keagamaan. Dari awal berdirinya melihat dinamika fatwa MUI dalam konteks eksistensinya sebagai lembaga fatwa negara sangat menarik (Suaedy 2020). Di sisi lain MUI pernah menjadi oposisi pemerintah, pernah menjadi patronase pemerintah dan pernah menjadi penyetir pemerintah.

Tetapi di era Pandemi seperti sekarang ini, MUI cenderung sejalur dengan wacana pemerintah dalam menyikapi wabah yang berkaitan dengan isu-isu keagamaan. Seperti anjuran untuk melaksanakan ibadah di rumah, tidak wajib shalat jum’at, hingga kremasi terhadap jenazah muslim yang terjangkit covid.

BacaJuga

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (1)

Indonesia Teladan Cerabut Akar Islamophobia

Semenjak awal mula negara menghadapi Covid, juru bicara MUI, Asrarun Ni’am secara masif menyampaikan himbauan-himbaun resmi MUI terhadap umat muslim, yang disertai dengan dalil-dalil agama.

Meskipun tidak sepenuhnya fatwa MUI diikuti oleh masyarakat, tetapi sebagai lembaga fatwa yang dibebani untuk merespon problem sosial keagamaan, saya kira apa yang dilakukan MUI cukup baik.

Secara tidak langsung, MUI telah melakukan kaidah hukum fikih yang mengatakan taghayyurul ahkami bi taghayyuril amkinah wal azminah yang artinya, hukum-hukum agama bisa jadi berubah akibat perubahan tempat dan masa (Khalaf, 2005). Perubahan hukum tersebut sekaligus menjadi indikasi adanya dinamisasi fatwa yang dilakukan. Menurut al-Suyuti, fatwa atau istimbath hukum itu harus dilakukan dimanapun dan kapanpun.

Contoh kasus Fatwa MUI di tengah Pandemi, Fatwa Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengurusan Jenazah Muslim yang Terinfeksi COVID-19, MUI berpendapat jika boleh menguburkan jenazah Covid secara masal dan dalam hal memandikan maupun mengkafani diserahkan pada pihak berwenang dengan pertimbangan protokol kesehatan.

Itu artinya, jika kewenangan nakes mengatakan tidak perlu dimandikan dan dikafani, maka tidak ada yang bisa melawan. Demikian isu yang beredar saat ini masih simpang siur antara penularan virus Covid bagi  yang sudah meninggal. Ada yang mengatakan sudah tidak aktif tetapi ada juga yang berpendapat masih aktif dan bisa saja menular.

Meskipun tidak secara frontal, fatwa MUI dalam kapasitas perkembangan pemikiran keagamaan cukup lentur. Covid 19 yang dalam hal ini sebagai sains bisa menyebabkan fatwa agama bergeser. Contoh yang riil, terkait dengan prokes shalat berjamaah dengan himbauan agar menjaga jarak. Secara tidak langsung, fatwa tersebut sudah kebalikan dengan ajakan untuk merapatkan barisan.

Kasus lain, seperti bersalaman atau musafahah yang selama ini dianjurkan sebagai tradisi persaudaraan dan mengikuti sunnah. Saat ini, sudah tidak bisa lagi dengan dalih menjaga protokol kesehatan. Atau dianjurkannya untuk tidak mengadakan kegiatan majelis taklim yang berpotensi mengundang kerumunan.

Jika masih dipertentangkan dengan ideologi pra-Covid, maka yang muncul adalah anggapan bahwa anjuran tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam. Namun jika disadari dengan adanya penyebab yang bisa mengakibatkan terjangkitnya penyakit, maka perlu keterbukaan untuk menerima fakta tersebut.

Seperti itulah yang dikatakan oleh Amin Abdullah (2020) bahwa di tengah Pandemi seperti saat ini, pandangan keagamaan harus berubah dari sebelum pandemi. Abdullah mendorong agar semua sarjana muslim bisa menyadari adanya faktor penting tersebut untuk bisa lebih responsive dan melakukan terobosan-terobosan yang relevan.

Sebenarnya, Fatwa MUI di tengah Pandemi juga mengundang kreatifitas sejumlah muslim melakukan terobosan dalam rangka menjaga kesehatan di tengah wabah seperti sekarang ini. Bahkan ada sebagian muslim yang berpendapat pentingnya melakukan ibadah shalat jum’at secara daring (Roland Gunawan 2021). Menariknya kreatifitas mereka juga tidak luput dari landasan argumen yang dianggap otoritatif.

Pada akhirnya, kreatifitas fatwa keagamaan di tengah pandemic inilah yang dibutuhkan masyarakat. Begitu juga apa yang dilakukan MUI merupakan upaya-upaya yang relevan. Seandainya fatwa tentang pengurusan jenazah tidak diberikan, maka akan timbul sejumlah kebingungan yang dialami masyarakat. Pertama adalah mereka yang menangani kesehatan, yang secara basic keagamaan barangkali masih minim. Artinya kreatifitas sebagian muslim jika tidak kunjung muncul menjawab fenomena kemasyarakatan yang sangat cepat berkembang ini, maka bukan tidak mungkin jika masyarakat awam berada pada ketakutan dalam beribadah. Untuk itu yang dibutuhkan adalah terobosan-terobosan baru baik untuk isu agama, sosial, ekonomi dan politik.

Tags: COVID-19fatwa mui
Previous Post

10 Kiat Mendekatkan Diri kepada Allah, Telaah Kitab “Al-Qawâ’id Al-‘Asyrah” Karya Imam al-Ghazali

Next Post

Perjalanan Pemikiran al-Ghazali: Simbol Intelektualitas Islam di Masanya (1)

Khoirul Anwar Afa

Khoirul Anwar Afa

Penulis adalah Dosen Fakultas Ushuluddin PTIQ Jakarta

RelatedPosts

al-Qur'an Sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022
al-qur'an sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (1)

27/07/2022
islamophobia
Gagasan

Indonesia Teladan Cerabut Akar Islamophobia

25/07/2022
Kurban dan Nalar Abrahamic Religions
Gagasan

Kurban dan Nalar Abrahamic Religions

10/07/2022
radikalisme
Gagasan

Digital Native dan Upaya Mencegah Radikalisme

25/06/2022
regulasi
Gagasan

Regulasi Bersama dalam Membangun Keutuhan Bangsa 

22/06/2022
Next Post
Perjalanan Pemikiran Al-ghazali: Simbol Intelektualitas Islam Di Masanya (1)

Perjalanan Pemikiran al-Ghazali: Simbol Intelektualitas Islam di Masanya (1)

Jika Wahabi Penyebar Islam Di Indonesia

Jika Wahabi Penyebar Islam di Indonesia

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Musdah Mulia

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

07/08/2022
bulletin jum'at

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.