Rabu, Agustus 17, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Islamisme Dan Geliatnya Di Kancah Pendidikan Nasional

Islamisme Dan Geliatnya Di Kancah Pendidikan Nasional

Ini Alasan Utama Setiap Anak Berhak Menerima Pelajaran Agama

Admin Islamina by Admin Islamina
27/02/2021
in Kajian, Tajuk Utama
4 0
0
4
SHARES
84
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – Setiap anak berhak menerima pelajaran agama masing-masing. Dalam hal ini, Pelaksanaan pelajaran agama di sekolah swasta maupun negeri selama ini sudah berjalan. Sekolah-sekolah di Indonesia memberlakukan pelajaran agama dalam kurikulum dan sebagai mata pelajaran wajib.

Dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, pasal 12, ayat (1) huruf a, mengamanatkan bahwa: “Setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.”

BacaJuga

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

Memahami Filantropi Islam

Darurat Literasi Islam yang Ramah

Dari penjelasan ini, setiap siswa berhak mendapatkan pelajaran agama sesuai dengan agamanya harus dipenuhi, maka pemerintah berkewajiban menyediakan tenaga pengajar agama untuk semua siswa sesuai dengan agamanya baik sekolah negeri maupun swasta. 

Fungsi Pendidikan Agama

Menurut Abdul Majid dan Dian Andayani, fungsi pendidikan Agama adalah sebagai berikut:

Pertama, fungsi pengembangan yaitu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan peserta didik kepada Allah SWT yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga. Sekolah berfungsi untuk menumbuhkembangkan lebih lanjut dalam diri anak melalui bimbingan, pengajaran dan pelatihan agar keimanan, ketaqwaan tersebut dapat berkembang secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangannya.

Kedua, fungsi penanaman nilai sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.

Baca juga: Peran Media Sosial dalam Mewujudkan Siswa Toleran

Ketiga, fungsi penyesuaian mental, yaitu untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baik dengan lingkungan fisik maupun sosial dan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran agama Islam.

Keempat, fungsi perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman ajaran dalam kehidupan sehari-hari. 

Kelima. Fungsi pencegahan, yaitu menangkal hal-hal negatif dari lingkungannya atau dari budaya lain yang dapat membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju manusia seutuhnya.

Keenam. Fungsi pengajaran tentang pengajaran ilmu pengetahuan keagamaan secara umum(alam nyata dan nir-nyata), sistem dan fungsionalnya.

Ketujuh. Fungsi penyaluran, yaitu untuk menyalurkan anak-anak yang memiliki bakat khusus di bidang agama Islam agar bakat tersebut dapat berkembang secara optimal sehingga dapat dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain (Abdul Majid & Dian Andayani, 2005).

Pelajaran agama yang diajarkan di sekolah-sekolah diharapkan menjadi dasar dan pondasi karakter yang baik bagi peserta didik. Menurut Lickona (dalam Soryani, 2015) terdapat tiga komponen karakter baik, (1) pengetahuan moral, (2) perasaan moral, (3) tindakan moral.

Dalam hal ini, pendidikan karakter sangat perlu ditanamkan kepada peserta didik supaya kelak menjadi bekal menghadapi tantangan globalisasi yang sekarang telah dirasakan oleh bangsa Indonesia. 

Dalam hal ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan 18 nilai karakter bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut yaitu religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan tanggung jawab. 

Pentingnya Menanamkan Toleransi di Sekolah

Yang menjadi perhatiaan adalah salah satu nilai karakter yang sangat kurang ditanamkan di Indonesia adalah toleransi. Menurut Tilaar dalam Soryani (2015) menjelaskan bahwa bhineka tunggal ika menuntut sikap toleransi yang tinggi dari setiap masyarakat. Sikap toleransi dapat membentuk masyarakat yang beragam, tetapi tetap satu.

Walaupun usaha menanamkan nilai karakter toleransi sudah dilaksanakan melalui pendidikan, kenyataannya semua tingkatan pendidikan belum menanamkan nilai karakter toleransi. Hal ini terbukti dari adanya sikap intoleran yang terjadi di Indonesia.

Untuk itu, sekolah sebagai organisasi kerja memerlukan kepala sekolah memiliki peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakkan, dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap (Wibowo, 2013).

Dengan demikian dapat diartikan bahwa tindakan kepala sekolah adalah tindakan yang sangat fundamental dan menentukan eksistensinya sebagai pemimpin yang akan menyebabkan tindakan para guru yang berkarakter, staf berkarakter dan peserta didik yang berkarakter pula. 

Di samping itu, pedoman kurikulum merupakan salah satu faktor penunjang proses pembinaan toleransi dan peduli sosial siswa. Manajemen kurikulum bukan hanya dibatasi dalam ruang kelas, tetapi menyangkut kegiatan pengelolaan di luar kelas seperti ekstrakurikuler, bahkan di luar lembaga pendidikan bersangkutan selama masih diprogramkan, yang terarah pada efektifitas pelaksanaan kurikulum.

Agar pelaksanaan kurikulum bisa berjalan secara efektif dan efisien, pemerintah pusat telah mengeluarkan pedoman-pedoman umum yang harus diikuti oleh setiap institusi pendidikan, dalam menyusun perencanaan yang sifatnya operasional, (Wibowo, 2013).

Tags: Agamaagama islamalasan utamaIntoleranpendidikPendidikan Islamtoleransitoleransi pendidikan
Previous Post

Cara Menyikapi Perbedaan Pandangan di Kalangan Ulama

Next Post

Bagaimana Pemerintah Merespon Lahirnya Kembali Gerakan-Gerakan Khilafah di Indonesia?

Admin Islamina

Admin Islamina

RelatedPosts

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer
Peradaban

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

16/08/2022
memahami filantropi islam
Kolom

Memahami Filantropi Islam

14/08/2022
Darurat Literasi Islam yang Ramah Islamic Book Fair
Kolom

Darurat Literasi Islam yang Ramah

12/08/2022
thumbnail bulletin jum'at al-wasathy
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 037

12/08/2022
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan
Kabar

Jelang 2024, MUI: Tolak Politisasi Agama dan Politik Identitas

10/08/2022
bulletin jum'at
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
Next Post
Membaca Masa Depan Isis Pasca Keruntuhannya

Bagaimana Pemerintah Merespon Lahirnya Kembali Gerakan-Gerakan Khilafah di Indonesia?

Mengenal Istilah ‘hijrah’ Dalam Islam

Mengenal Istilah 'Hijrah' dalam Islam

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

16/08/2022
memahami filantropi islam

Memahami Filantropi Islam

14/08/2022
Darurat Literasi Islam yang Ramah Islamic Book Fair

Darurat Literasi Islam yang Ramah

12/08/2022
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Ketua Umum Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarief

Ormas Keagamaan Harus Ikut Masifkan Media Sosial Dengan Konten Perdamaian

12/08/2022
thumbnail bulletin jum'at al-wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 037

12/08/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.