Selasa, Juni 28, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Kh.muqsith Ghazali: Penjelasan Ulama’ Dalam Islam

Kh.muqsith Ghazali: Penjelasan Ulama’ Dalam Islam

KH.Muqsith Ghazali: Penjelasan Ulama’ dalam Islam

by abhimata
12/01/2021
in Kajian, Populer, Tajuk Utama
6 1
0
6
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – Jika kita membaca sejumlah literatur, kata ulamā’ bentuk jamak dari ‘ālim. Kata ‘ālim artinya adalah orang yang memiliki ilmu. Maka atas dasar itu, sebutan ulama adalah ulul ‘ilmi (orang yang memiliki ilmu pengetahuan). Akan tetapi di dalam Alquran sendiri, tidak cukup orang yang memiliki ilmu disebut ulama. Jadi, bukan hanya mempunyai kompetensi akademik, tetapi mempunyai kompetensi moral.

Firman Allah Q.S. Fathir ayat 28:

 إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ 

“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama.” [Q.S. Fathir: 28]

Yang memiliki keberanian untuk menyebut dirinya ulama, hanyalah mereka yang hanya takut kepada Allah SWT. Tidak takut kepada selain Allah.

Jadi, ulama memiliki dua kompetensi. Yang pertama kompetensi akademik keilmuan. Dan yang kedua adalah kompetensi etik moral. Sehingga moral ulama harus diatas moral ummat Islam pada umumnya. Begitu juga keilmuan yang dimiliki para ulama, harus diatas rata-rata ilmu yang dimiliki oleh ummat Islam. 

Baca juga: Banyak Ulama Meninggal Dunia, Apakah Itu Musibah Besar?

Karena itu, sebutan “ulama” merupakan musamma (orang yang digelari), bukan isim (nama). Sekalipun seseorang disebut ulama, dan tidak memiliki kompetensi dua hal diatas, maka mereka bukanlah ulama.Tetapi sekalipun seseorang tidak disebut ulama, namun mereka memiliki dua kompetensi seperti diatas, maka mereka adalah ulama. Oleh karena itu, ulama bukan terkait karena penyebutan, tetapi terkait karena kompetensi. 

Apa bedanya Ulama, Kyai, Gus, dan Ustadz? 

Kyai adalah sebutan yang diberikan oleh masyarakat. Secara umum, tidak terkait kompetensi apapun. Karena tergantung kepada masyarakat yang menyebutnya. Jadi, betapa pun alimnya seseorang, kalau tidak disebut sebagai Kyai, maka bukanlah Kyai. 

Seperti Almarhum Prof. Dr. Nurcholis Madjid. Beliau merupakan sosok yang alim. Tetapi karena tidak disebut Kyai, maka Almarhum bukanlah Kyai. Contoh lain seperti Prof. Dr. Quraish Shihab. Memang tidak disebut oleh masyarakat sebagai Kyai, maka beliau bukan Kyai. 

Quraish Shihab sosok yang alim. Beliau kealimannya diatas rata-rata, dan ketakwaannya tinggi, sekali pun orang lain tidak menyebutnya sebagai ulama, maka beliau adalah ulama. 

Kalau sebutan “Gus” tidak mempunyai atau tidak ada kaitan dengan kompetensi. Gus merupakan penunjukkan untuk anak Kyai di Jawa. Jadi, kalau bukan anak Kyai, tidak bisa disebut Gus. Kemudian jika sebutan ustadz, merujuk pada tradisi timur tengah, ustadz adalah mudarris jami’iyyah (pengajar di perguruan tinggi). Lebih jelas lagi, yakni orang yang menguasai minimal 18 ilmu.

Di Indonesia, penyebutan ustadz tidak seperti di timur tengah yang menunjukkan seorang profesor. Siapa saja bisa disebut ustadz. Lebih seperti penyebutan kultural, bukan sebuah titel akademik. Hal ini akan menguntungkan beberapa orang Muballigh. Mereka kadang disebut Kyai, ustadz, dan ulama. Padahal, dalam kitab-kitab klasik, tidak semua orang memenuhi kualifikasi disebut ulama dan ustadz.

Fenomena mutakhir di Indonesia, orang yang baru masuk Islam sudah bisa berdakwah, kemudian disebut ulama atau ustadz. Meskipun belum bisa baca Alquran dan hadits.  Hal tersebut dibolehkan, tergantung masyarakat menyebutnya. 

Tonton juga:

Kita tidak bisa membayangkan standar penyebutan ulama dengan standar-standar moral akademik yang tinggi. Seperti penyebutan ulama kepada al-Imam Bukhori, al-Imam as-Syafi’i, al-Imam Abu Hanifah, dan al-Imam Ahmad bin Hanbal. Di Indonesia berbeda, karena sudah disebut ulama, tetapi tidak bisa mengaji. 

Oleh karena itu, perlu ada pembatasan diri yang tinggi. Tidak masuk pada wilayah hukum atau persoalan istinbath al-ahkam. Mereka yang tidak memenuhi kualifikasi untuk masuk ke narasi akademik dalam Islam, bisa menyetop  diri berbicara pada persoalan dakwah Islam secara umum. Seperti mendakwahkan orang untuk shalat, mendakwahkan puasa, zakat dan haji. 

Tags: definisi ulamakh.abdul muqsith Ghazalikh.muqsith Ghazalipenjelasan ulama dalam islamUlama
Previous Post

Keistimewaan Imam Hasan Al Basri dan 10 Sifat Baik Anjing

Next Post

Gus Baha dan Tipologi Muslim Perkotaan

abhimata

RelatedPosts

Biografi

Peran Perempuan di Panggung Pendidikan (2)

27/06/2022
Kolom

Pendidikan Humanis, Kurikulum Moderasi

27/06/2022
Kolom

Indonesia Tegas Tolak Ideologi Khilafah

26/06/2022
Kajian

Agar Tidak Menjadi Tekstualis, Begini Cara Memahami Hadis

26/06/2022
Gagasan

Digital Native dan Upaya Mencegah Radikalisme

25/06/2022
Gaya Hidup

Era Teknologi dan Masifnya Disinformasi

25/06/2022
Next Post

Gus Baha dan Tipologi Muslim Perkotaan

Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Peran Perempuan di Panggung Pendidikan (2)

27/06/2022

Pendidikan Humanis, Kurikulum Moderasi

27/06/2022

Indonesia Tegas Tolak Ideologi Khilafah

26/06/2022

Agar Tidak Menjadi Tekstualis, Begini Cara Memahami Hadis

26/06/2022

Digital Native dan Upaya Mencegah Radikalisme

25/06/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.