Setiap masalah yang hadir di tengah masyarakat seakan menjadi panggung tersendiri bagi pengusung khilafah untuk tampil beraksi menjadikan khilafah sebagai pemeran utama, solusi atas segala problematika yang dihadapi umat. Padahal, faktanya khilafah bukan solusi bagi kebangsaan Indonesia, tetapi hanya menjadi desepsi, delusi, destabilisasi, dan degradasi bangsa.
Sekretaris Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), H. Imam Pituduh, SH. MM, sangat keberatan dengan klaim kelompok radikal yang menyebut bahwa khilafah adalah solusi persoalan kebangsaan dan global, termasuk jalan keluar atas segala persoalan ekonomi.
“Khilafah bukanlah solusi, tapi justru menjadi desepsi, delusi, destabilisasi, dan degradasi bangsa. Mereka jelas jelas musuh agama dan musuh negara,” ujar Imam Pituduh di Jakarta, Jumat (25/11/2022).
Menurutnya, dalam konteks ekonomi sejatinya masyarakat sudah punya kekuatan ‘Ekonomi Pancasila’ yang berbasis spirit gotong royong dan sudah membumi serta dijiwai dengan nafas keislaman yang ramah, damai dan toleran.
“Founding fathers bangsa kita telah meletakkan dasar-dasar bernergara dengan benar sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Kita sudah bernegara dengan baik dan benar. Nggak perlu tengak tengok lagi,” jelas mantan Wasekjen PBNU ini.
Gus Imam, panggilan karibnya, menambahkan banyaknya kemunculan narasi ini dituding sengaja disebarkan, semata-mata guna menyesatkan masyarakat, mengaburkan komitmen nasional, mengganggu stabilitas nasional, serta membangun ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
Ia menilai berbagai upaya upaya political engineering, cultural engineering, economic engineering, dan security engineering secara terbuka maupun tertutup telah dan akan terus dilakukan oleh pihak asing, dalam rangka menegosiasikan kepentingan mereka. Terutama untuk merebut dan menguasai seluruh pundi kekuasaan, pemerintahan dan sumberdaya alam.
Hal ini sebagai kondisi yang tidak boleh untuk dibiarkan. Karena kalau dibiarkan, akan mempengaruhi opini, stabilitas publik, serta kerentanan terhadap imunitas ideologi Pancasila. Dan itu akan mempercepat datangnya bencana bagi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan.
“Gerakan serta jaringan khilafah di Indonesia, akan memicu kerentanan dan kerawanan terhadap imunitas ideologi Pancasila. Bila kerentanan dan kerawanan berkepanjangan yang dibiarkan akan mempercepat datangnya mala petaka bagi kehidupan bangsa,” ujar sutradara film ‘Super Santri: Konspirasi Menguasai Negeri’ ini.
Dikatakannya, khilafah yang diusung kelompok radikal tersebut bukanlah solusi atas problema kebangsaan. Tentunya gerakan kelompok tersebut bertentangan dengan spirit Islam yang sebenarnya. Karena Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan dan tidak pernah mencontohkan untuk membuat negara Islam.
“Sebaliknya, Rasulullah SAW justru membangun Negara Madinah (Negara Peradaban) yang ramah, damai, toleran dan menjamin keberagamaan dengan harmoni. Sebagaimana yang dapat kita lihat dalam Piagam Madinah sebagai konsensus bernegara yang dicontohkan Rosulullah,” katanya.
Gus Imam melanjutkan bahwa konsensus dasar Bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945, sudah sangat Islami dan sesuai dengan spirit Islam yang rahmatan lil alamiin, sehingga tidak perlu diragukan lagi.
“Solusi atas berbagai problematika yang sedang kita hadapi bukanlah khilafah. Tetapi meneguhkan kembali Pancasila dan menggerakkan semangat gotong royong dan kebhinnekaan yang sudah sesuai dengan jiwa ta’awun dan tasamuh dalam Islam,” ujarnya.
Maraknya narasi khilafah yang berkembang menjadi tanggungjwab banyak pihak. Pasalnya, hal ini terjadi karena masih banyak ruang ruang kosong dakwah keislaman yang ramah, damai dan toleran serta dakwah ke Indonesiaan yang bhinneka, harus diintensifkan dan dimasifkan.
Dengan demikian, glorifikasi dan unifikasi Islam yang rahmatan lil alamiin dan Indonesia yang bhinneka ini harus dieskalasi. Demikian halnya dengan upaya fasilitasi, afirmasi, proteksi dan rekognisi pemerintah dalam kerja kerja strategis ini perlu di tingkatkan lagi.
Untuk itu, ia mendorong agar semua pihak mampu bekerjasama guna mencegah, membendung dan memberantas radikalisme, liberalisme, ekstremisme dan terorisme. Termasuk pemerintah untuk lebih peduli dan tak boleh abai dengan berbagai pergerakan yang berpotensi merugikan masa depan bangsa dan negara.
“Pemerintah harus segera keluarkan larangan terhadap penyebaran ideologi, dan gerakan yang bertentangan dengan ideologi pancasila. Segera keluarkan inpres tentang gerakan nasional pencegahan radikalisme dan intoleransi. Segera konsolidasikan lintas kementerian dan lembaga untuk mewaspadai,” tandasnya.