Kamis, Februari 2, 2023
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Moderasi Beragama

Melhat Moderasi Beragama di PTKIN

Melihat Moderasi Beragama di PTKIN

Sebuah Antropologia

Alvin Sahala Putra by Alvin Sahala Putra
10/06/2022
in Gagasan, Tajuk Utama
4 0
0
4
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sejak dua dekade terakhir, khususnya sejak reformasi tahun 1998, fenomena radikalisme menunjukkan indikasi peningkatan, bukan hanya di masyarakat secara umum, melainkan juga di lingkungan kampus atau Perguruan Tinggi. Beberapa hasil survey mengkonfirmasi kecenderungan ini, seperti survey BNPT 2017, PPIM 2017, dan hasil survey Alvara Research Center 2017. Marle Calvin Ricklefs, peneliti asal Australia, lebih awal mengkonfirmasikan kecenderungan ini. Menurut Ricklefs, sedang terjadi “pertarungan” di Indonesia, antara kelompok Islam arus utama (mainstream) dan kelompok Islam garis keras.

Kecenderungan ini dijadikan dasar atau alasan pertama pentingnya penguatan moderasi beragama di lingkungan Perguruan Tinggi, di PTKIN khususnya. Alasan kedua, gagasan tentang moderasi beragama dipandang sebagai bagian dari proyek revolusi mental dan sudah masuk dalam RPJMN pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mulai tahun anggaran 2020-2024. Alasan ketiga, bagi PTKIN khususnya, adalah keluarnya Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor B-3663.1/Dj.I/BA.02/10/2019 tertanggal 29 Oktober 2019 tentang Rumah Moderasi Beragama.

BacaJuga

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (2)

Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI

Sejak terbitnya Surat Edaran ini, sudah bermunculan Rumah-rumah Moderasi Beragama (RMB) di kampus-kampus PTKIN di seluruh Indonesia. Dilaporkan, sampai dengan akhir tahun 2020, dari 58 PTKIN, 34 di antaranya sudah me-launching Rumah Moderasi Beragama, termasuk Pusat Kajian Moderasi Beragama (Puji MB) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, sebagai pilot project. Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah, seiring dengan perlunya dan harapan agar PTKIN menjadi semacam role model (qudwah hasanah) dalam pengarusutamaan moderasi beragama di Perguruan Tinggi.

Sebagai isu yang relatif baru, gagasan tentang moderasi beragama di Perguruan Tinggi, hemat saya, menghendaki kejelasan paling tidak dalam tiga hal, yaitu konsep, implementasi, dan peranan atau fungsi pokok yang mesti dimainkan oleh Rumah-rumah Moderasi Beragama di PTKIN. Pertama, soal konsep moderasi beragama, yang hal ini mesti ada kerangka pemikiran yang jelas, dan kalau bisa ada prinsip-prinsip yang disepakati bersama, tentang apa yang dimaksud moderasi beragama, termasuk aspek-aspek dan indikator-indikator yang ada di dalamnya.

Pihak Kementerian Agama (era Lukman Hakim Saifuddin), sudah berusaha merumuskan konsep ini, dalam buku bertajuk “Moderasi Beragama” (terbitan Kemenag RI: 2019). Moderasi beragama versi buku ini, dipahami sebagai suatu cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengah-tengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem dalam beragama. (hlm.17). Dari perspektif Islam, frase “selalu mengambil posisi di tengah” ini penting untuk digarisbawahi agar konsep moderasi benar-benar merupakan paham tengah (tawassuth) atau pertengahan (tawazun).

Jadi, karena posisinya di tengah, konsep moderasi beragama, tidak hanya menolak ekstrem kanan  (kelompok radikal), tetapi juga mencegah ekstrem kiri (kelompok liberal). Penegasan posisi tengah ini, hemat saya penting, karena selain sesuai dengan main idea dari moderasi, juga untuk menepis tudingan sebagian orang yang menyatakan bahwa moderasi beragama hanyalah “jubah baru” dari liberalisme agama. Selain makna “tengah” atau “mengambil posisi tengah” yang termasuk wasath atau wasathiyyah dalam Islam, juga bermakna unggul, terbaik, atau lebih utama.

Yang disayangkan, makna ini tidak banyak dielaborasi dan tidak dijadikan sebagai salah satu indikator moderasi dalam buku Moderasi Beragama, terbitan Kemenag RI (2019), yang pada tahap awal ini dijadikan sebagai “rujukan utama” dalam penguatan moderasi beragama di PTKIN. Padahal, hemat saya, makna unggul amat relevan dalam konteks kompetisi Perguruan Tinggi di era disrupsi sekarang dan mendatang. Orang yang moderat, dalam perspektif ini, adalah orang yang memiliki cara pandang, sikap, dan perilaku yang berorientasi pada kemajuan atau keunggulan umat dan bangsa.

Hal lain yang perlu digarisbawahi adalah toleransi (at-tasamuh). Penjelasan toleransi di sini adalah turunan atau indikator dari moderasi beragama. Prinsip ini perlu diperjelas juga, karena dipahami secara keliru oleh sebagian masyarakat kita, sehingga cenderung menolaknya. Toleransi, hemat saya, mengandung setidak-tidaknya tiga makna, Pertama, acceptance, kesediaan menerima orang lain atau kelompok lain yang berbeda secara agama dan budaya. Kedua, empathy, kemampuan merasakan derita dan kesulitan orang lain. Ketiga, sympathy, kesediaan membantu orang lain secara moral maupun material.

Dari perspektif Islam, toleransi adalah ajaran dasar Islam yang bersifat sosial. Toleransi ditunjukkan oleh tiga sikap dan laku perbuatan dalam interaksi seorang muslim dengan orang atau kelompok lain, baik intra maupun antar umat sebagai berikut ini: Pertama, at-ta’ayus berarti kesediaan untuk hidup bersama dalam realitas sosial secara rukun dan damai. Kedua, at-ta’awun berarti saling membantu dalam kebaikan, dalam bahasa kearifan lokal kita disebut “gotong royong”. Ketiga, at-ta’aluf berarti saling cinta dan kasih, sehingga terhindar dari konflik-konflik yang tidak perlu secara vertikal maupun horizontal (QS. Ali Imran ayat 103).

Lalu, yang kedua, soal implementasi moderasi beragama di Perguruan Tinggi. Ini, tentu, memerlukan diskusi dan perdebatannya sendiri, bagaimana nilai-nilai moderasi beragama dimasukkan dalam pendidikan, penelitian, dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Ini, tentu ada korelasinya dengan dosen, mahasiswa, kurikulum, bahan ajar (modul), strategi, dan metode pembelajarannya. Selain pembelajaran formal, pada hemat saya, hal lain yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan dalam moderasi beragama di kampus, ialah soal mahasiswa dan kegiatan-kegiatannya di organ-organ kemahasiswaan, khususnya di organisasi ekstra universiter dan kelompok-kelompok studi transnasional.

Lalu, terakhir soal tugas pokok dan fungsi Rumah Moderasi Beragama di lingkup PTKIN. dan model masing-masing tentang fungsi utama yang mesti diperankan. Diharapkan, regulasi dalam bentuk juklak “petunjuk dan pelaksana” maupun juknis “petunjuk dan teknis” segera terbit dari Kemenag RI, lebih baik lagi kalau berbentuk peraturan (tingkat) menteri (Permen).  

Di luar soal terkait regulasi, pada hemat saya, ada empat fungsi yang bisa direkomendasikan sebagai peran dan fungsi pokok RMB, Pertama, menjadi pusat kajian dan riset ilmiah tentang moderasi beragama. Kedua, pusat pelatihan, training, atau semacam diklat bagi peningkatan kompetensi dosen atau tenaga pendidik (ASN baru) di lingkungan PTKIN. Ketiga, memberikan layanan bimbingan dan konseling bagi civitas akademika. Keempat, menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia. RMB, dengan fungsi terakhir ini, bisa memberi advokasi, pendampingan, dan penyuluhan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Agar RMB ini berjalan dengan baik seperti diharapkan dalam pengarusutamaan moderasi beragama di PTKIN, pada hemat saya, diperlukan dukungan dan support dari berbagai pihak dan seluruh stakeholders. Tanpa dukungan yang jelas, sulit diharapkan RMB ini bisa berperan secara optimal sebagaimana yang direncanakan. Seperti Satgas Penanganan Covid-19, RMB-RMB ini agar bisa melaksanakan tupoksinya dengan baik, memerlukan 3M juga, Modal, Model, Modul. Lain tidak! Wallahu a’lam bisshawwab.

Tags: Moderasi Beragamaperguruan tinggiPTKINWasathiyah
Previous Post

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 028

Next Post

Politik Islam dan Makna Kemaslahatan Umat

Alvin Sahala Putra

Alvin Sahala Putra

UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung

RelatedPosts

Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi
Kajian

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

26/01/2023
Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan
Peradaban

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (2)

24/01/2023
Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI
Kajian

Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI

19/01/2023
Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan Hari
Peradaban

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (1)

16/01/2023
Fenomena Mualaf Menjadi Ustadz
Kajian

Fenomena Mualaf Menjadi Ustadz

12/01/2023
Pesantren Kontinuitas dan Perubahan (3)
Kajian

Pesantren: Kontinuitas dan Perubahan (3)

06/01/2023
Next Post
Politik Islam

Politik Islam dan Makna Kemaslahatan Umat

Tidur

Tidurnya Orang-Orang Saleh

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Menyapa Agama Agama dalam Sejarah dan Teologi

Menyapa Agama-Agama dalam Sejarah dan Teologi (1)

26/01/2023
Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (2)

24/01/2023
Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI

Duri Islamisme dalam Sejarah NKRI

19/01/2023
Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan Hari

Sunnah Rasul Saw dalam Tradisi Selamatan (1)

16/01/2023
Fenomena Mualaf Menjadi Ustadz

Fenomena Mualaf Menjadi Ustadz

12/01/2023

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.