Jumat, Agustus 12, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Karena Kepentingan, Masjid Pun Direbut Orang

Karena Kepentingan, Masjid Pun Direbut Orang

Misi Pesantren untuk Kemaslahatan Publik (1)

Abdul Waidl by Abdul Waidl
13/02/2021
in Kolom, Populer
0 0
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Islamina.id – Dalam diskusi atau perbincangan publik, setiap Kyai dan santri pesantren, ketika menjelaskan tentang kepemimpinan salah satunya selalu merujuk kepada kaidah “tashorruf al-imam ‘ala ar-ro’iyyah manuthun bi al-maslahah”. Artinya, distribusi (kekuasaan/kebijakan) seorang pemimpin harus menuju kepada kemaslahan rakyat (publik).

Pemimpin dalam makna dan level apapun. Pemimpin yang dimaknakan sebagai person maupun lembaga seperti negara. Dari level paling kecil dalam keluarga sampai ke tingkat global.

BacaJuga

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

Hijrah Kolektif dari Narasi Kebencian dan Pemecah Belah

Kenapa Masih Ada Kekerasan Seksual di Pesantren?

Dengan cara pandang tersebut, pesantren juga diarahkan merujuk kepada kepentingan kemaslahatan para stakeholder, terutama sivitas pesantren sebagai ar-ro’iyyah.

Untuk kepentingan ini, maka pesantren diselenggarakan untuk menyiapkan SDM para santri, mengembangkan ekonomi komunitas santri, dan mendorong para insan pesantren sebagai bagian strategis dalam penyebaran dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.

Bukan hanya secara internal, dalam konteks hubungan dengan negara (eksternal), pesantren selalu bersikap dan bertindak untuk negara.

Untuk hal demikian, maka pesantren terlibat dalam proses merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan negara dan bangsa. 

Fungsi Pesantren

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menyatakan 3 fungsi pesantren: Pendidikan, Dakwah, dan Pemberdayaan Masyarakat. Ketiga fungsi tersebut ditujukan untuk kemaslahatan. Ragam pesantren dan kekhasan metode pembelajaran dalam pesantren adalah bagian dari cara pesantren menguatkan pendidikan para santri.

Kekhasan materi kajian dan pendalaman melalui keteladanan (uswatun hasanatun) dari para kyai (pengasuh) dan dewan guru (asatidz-dzat) memberikan buah yang nyata dan sekaligus sebagai salah satu keunggulan karakter dan wawasan kebangsaan yang dalam. 

Fungsi dakwah menunjukkan posisi strategis pesantren dalam mengembangkan pandangan dan sikap keislaman yang moderat (islam wasathiy). Pesantren Indonesia, bukan hanya di tingkat nasional, tetapi ke depan secara internasional juga dapat menjadi rujukan bagi paham dan praktik keberagamaan (islam) yang moderat.

Para Kyai dan Santri melalui ormas keagamaan seperti NU sebenarnya sudah mendorong posisi strategis pesantren sebagai rujukan dunia. Para santri dan kyai diundang untuk mempresentasikan tentang pandangan keagamaan yang moderat, sekaligus dirujuk sebagai cara untuk menyelesaikan konflik dan kerentanan konflik di berbagai negara seperti Afghanistan dan beberapa negara di Timur Tengah. Ini adalah awal, dan selanjutnya akan didorong lebih kuat dan makin meluas.

Fungsi Pesantren Bagi Masyarakat

Fungsi pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu fungsi  yang selama ini dijalankan oleh sebagian pesantren. Pesantren menjadi pusat pemberdayaan ekonomi, bukan hanya kepada para santri dan alumni, tetapi juga masyarakat di sekitarnya.

Untuk mencukupi kebutuhan harian para santri dan dalam momen sambangan para keluarga santri, keduanya merupakan contoh bagaimana hubungan ekonomi diselenggarakan pesantren untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar pesantren.

Bahkan sebenarnya bukan hanya keadaan yang natural seperti itu, tetapi juga secara khusus didesain (intended) untuk pemberdayaan masyarakat: ada pelatihan dan mendekatkan akses permodalan, sebagai contoh.

Tags: fungsi pesantrenperan pesantrenPesantren
Previous Post

Toleransi Umar bin Khattab kepada Umat Beragama

Next Post

Misi Pesantren untuk Kemaslahatan Publik (2)

Abdul Waidl

Abdul Waidl

Pengurus PCNU Depok - Jawa Barat

RelatedPosts

muharram
Kolom

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
hijrah
Kolom

Hijrah Kolektif dari Narasi Kebencian dan Pemecah Belah

28/07/2022
kekerasan seksual
Kolom

Kenapa Masih Ada Kekerasan Seksual di Pesantren?

26/07/2022
ukhuwah wathaniyah
Kolom

Pentingnya Ukhuwah Wathaniyah di Bumi Indonesia

18/07/2022
perempuan bercadar
Kolom

Perempuan Bercadar di Indonesia Tak Semuanya Eksklusif

04/07/2022
pendidik
Kolom

Menegaskan Kembali Peran dan Tanggung Jawab Seorang Pendidik

29/06/2022
Next Post
Misi Pesantren Untuk Kemaslahatan Publik (2)

Misi Pesantren untuk Kemaslahatan Publik (2)

Pesantren Dan Peran Ulama Perempuan, Simak Ulasan Ini

Pesantren dan Peran Ulama Perempuan, Simak Ulasan Ini

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

thumbnail bulletin jum'at al-wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 037

12/08/2022
Anwar Sanusi

Stop Perdebatan Narasi Konfrontasi Antara Pancasila dan Agama

11/08/2022
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan

Jelang 2024, MUI: Tolak Politisasi Agama dan Politik Identitas

10/08/2022
Musdah Mulia

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

07/08/2022
bulletin jum'at

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.