Jakarta — Ramai menjadi perbincangan, lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan masyarakat Muslim Indonesia. Alasan yang menjadi perhatian yakni penyelewengan dana umat kepada pimpinan lembaga filantropi tersebut.
Direktur Lembaga Cegah Radikalisme dan Terorisme (LCRT) PB PMII, Kabul Doniyanto mengatakan jika penyimpangan dana umat itu terjadi, maka harus segera ditindak.
“Kalau faktanya iya, dan kemudian ditemukan bukti atas penyimpangan dana umat tersebut, pihak berwajib segera bertindak” ucap Doni, Senin (4/7).
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) telah menemukan dugaan penyimpangan terkait dana organisasi ACT. Penyimpangan dana tersebut disinyalir untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.
“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” diliput dari kontan.id, Senin (4/7).
Lebih lanjut, PPATK, telah mengalihkan laporan tersebut kepada aparat penegak hukum, plus Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Kader PMII Dihimbau Selektif
Atas dugaan ini, PB PMII melalui LCRT PB PMII menghimbau kepada seluruh kader PMII untuk berhati-hati jika bekerjasama dengan lembaga-lembaga filantropi.
“Kami mengajak sahabat-sahabat PMII seluruhnya, untuk lebih selektif memilih lembaga filantropi, mulai dari unsur tata kelola sampai objek tujuan filantropi itu” katanya saat diwawancara oleh islamina.id
Doni juga menilai bahwa aktivitas lembaga filantropi Islam sangat menarik perhatian generasi muda. Mulai dari branding hingga konsistensi ideologi.
“Coba kita lihat dan bandingkan beberapa filantropi Islam. Kebanyakan branding mereka seperti emosional atas Palestina, anak-anak yatim, dan lain-lain. Tetapi, kita tidak melihat sisi yang tersembunyi dari mereka (lembaga filantropi). Padahal, di sekitar kita saja masih banyak orang-orang yang membutuhkan bantuan.” terang Doni.
Ia juga mengapresiasi ke semua pihak, atas temuan dugaan penyelewengan dana umat yang nilainya cukup besar.
“Kita mengapresiasi para pihak yang sudah berani menemukan kezaliman di lembaga filantropi seperti ACT. Ini sebagai perhatian kita dan lembaga filantropi lainnya, bahwa dana yang seharusnya tersalurkan kepada yang membutuhkan, wajib diutamakan!” ucapnya.
(AD)