Di dalam agama terdapat persaudaraan sesama pemeluk agama, sebagaimana dalam Islam ada istilah ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama pemeluk agama Islam). Dalam ikatan ini, antara satu dengan yang lainnya bagaikan bagian anggota tubuh yang antara satu dengan yang lain saling melengkapi. Ketika kaki terluka maka mata akan meneteskan air mata sembari mencarikan obat dan tangan mengambil obat serta mengoleskan ke dalam luka. Tak cukup dengan itu, seluruh anggota tubuh sering kali bukan hanya mencari obat, namun mencari akar masalah yang membuat kaki terluka untuk selanjutnya membasminya. Dalam pada itulah, terdapat “aturan” yang mesti ditaati kaitannya dengan hubungan dengan sesama.
Negara Indonesia merupakan negara bangsa yang di dalamnya terdapat beberapa agama. Sehingga, selain adanya ukhuwah Islamiyah atau sejenis, juga diperlukan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sesama rakyat Indonesia). Hal ini menjadi penting lantaran di dalam negara Indonesia, seorang individu akan bergerak tidak hanya bertemu dengan pemeluk agama yang sama, namun juga besar kemungkinan bertemu dengan yang lain. Jika yang diterapkan hanya ukhuwah Islamiyah saja, maka bisa jadi persaudaraan dengan yang lain agama akan terkendala.
Bagaimanapun, setiap agama selalu mengajarkan untuk mengundang (dakwah) kepada orang lain agar memeluk agamanya. Beragam strategi dirancang dalam rangka mendapatkan pengikut yang banyak. Bahkan, bagi individu yang berhasil mengajak orang lain masuk ke dalam agama yang dianutnya, maka dirinya akan mendapatkan reward besar dari Tuhan. Tuhan akan memberikan kehidupan nyaman (surga) pada kehidupan setelah dunia kelak.
Jika ditelaah secara serampangan, maka ajakan kepada orang lain dapat dilakukan dengan cara apapun, yang penting mendapatkan pengikut. Ibarat berjualan, maka kadang ada yang menawarkan barang dagangannya dengan cara tidak baik. Kadang ada penjual yang memaksa masyarakat agar membeli meskipun pada dasarnya tidak berkebutuhan terhadapnya. Tentu kenyataan ini tidak akan menenteramkan, baik bagi penjual, lebih-lebih bagi pembeli.
Di dalam dakwah pun demikian, ketika dakwah dilakukan tanpa adanya mauizah hasanah, bahkan dengan cara yang radikal, maka justru akan merusak persaudaraan dan mencoreng nama baik agama. Tentu kenyataan ini akan merugikan semua pihak.
Dakwah yang baik ibarat pedagang yang selalu menawarkan barang dagangannya dengan cara yang baik dengan terus menjaga kualitas produk yang ada sehingga para calon pembeli merasa butuh dan senang membeli barang dagangan yang dibawanya. Bahkan, ketika barang tersebut sudah menjadi kebutuhan masyarakat, maka barang tersebut selalu dicari keberadaannya. Di sinilah mestinya agama didakwahkan demikian. Agama merupakan dagangan yang kualitasnya baik, sehingga para “penjual” mesti bisa mengemas kata yang baik sehingga masyarakat luas akan merasa butuh terhadap agama yang penjual anut. Sehingga, mereka akan dengan sendirinya tergugah hati memeluk agama sesuai yang “penjual” anut.
Jika umat bisa berdakwah dengan cara yang santun sebagaimana tersebut di atas, maka bukan saja agama yang semakin berkembang, namun ikatan persaudaraan sesama bangsa akan terus terjalin erat. Di sinilah akan terjalin ukhuwah Islamiyah dan wathaniyah secara bersamaan. Jika ini yang terjadi, maka setiap individu akan semakin shalih menurut penilaian agama dan nyaman hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain.
Ukhuwah wathaniyah saat ini harus terus dipupuk karena sering kali mencuat sekelompok umat yang mengatasnamakan agama yang berbuat radikal terhadap umat lain dalam rangka berdakwah. Mereka seakan tidak sadar bahwa para pendahulu bangsa telah terlebih dahulu melakukan dakwah yang santun sehingga bisa menyebarkan agama dengan tetap menjaga keutuhan NKRI. Bahkan, adanya Pancasila, UUD, juga semboyan Bhinneka Tunggal Ika merupakan beberapa produk yang erat kaitannya dengan pendakwah agama yang tetap menjaga bangsa.
Kita yang hidup di zaman sekarang mesti bisa meneruskan juang para pendahulu yang santun penuh dengan nuansa kekeluargaan. Dengan begitu, umat akan terus bisa menjalankan syariat agama dengan tenang di dalam rumah besar Indonesia.
Wallahu a’lam.