Rabu, Agustus 17, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Penutupan Media Radikal Sebagai Tindakan Preventif

Penutupan Media Radikal Sebagai Tindakan Preventif

Penutupan Media Radikal Sebagai Tindakan Preventif

Hatim Gazali by Hatim Gazali
03/03/2021
in Gagasan, Tajuk Utama
3 0
0
2
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Pada hari ulang tahun Nahdlatul Ulama ke 98, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. Dr. KH. Said Aqil Sirodj, memberikan pidato yang sangat inspiring dan perlu menjadi perhatian kita bersama. Salah satu pokok pikiran yang dalam hemat saya penting direspon adalah terkait usulannya agar media online kelompok wahabi, penyebar haoks, makar dan radikalisme harus ditutup.

Usulan Kiai Said ini bukan tanpa argumen yang kuat.  Pertama, Kiai Said sendiri menjelaskan bahwa usulannya ini tidak sembarangan, melainkan merujuk kepada al-Qur’an, tepatnya Surat Al-Ahzab ayat 60. Ayat tersebut berisi perintah Allah kepada nabi Muhammad agar memerangi dan mengusir orang-orang munafik, orang-orang yang hatinya berpenyakit, penyebar kebohongan.

BacaJuga

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

Memahami Filantropi Islam

Darurat Literasi Islam yang Ramah

Yang menarik dari ayat tersebut, nabi Muhammad tidak diperintahkan untuk memerangi dan mengusir orang yang berbeda agama dan suku, melainkan orang-orang yang munafik, penyebar fitnah, kebohongan dan kegaduhan. Alasannya, karena kelompok-kelompok tersebut dapat memecah belah persatuan, kekeluargaan dan harmoni sosial.

Ayat tersebut turun di Madinah (ayat madaniyah). Seperti yang kita tahu, Madinah dihuni oleh beragam suku dan agama yang berbeda-beda yang hidup secara damai dan berdampingan. Karena itu, segala hal yang sekiranya menciptakan permusuhan, fitnah, kerusakan, dan disintegrasi perlu diantisipasi dan ditindak secara terukur. Ini tentu berlaku kepada suku dan agama mana saja.

Kedua, sejumlah kajian telah menunjukkan relasi yang kuat antara radikalisme-terorisme dengan wahhabisme, antara wahhabisme dengan ISIS (Islamic State in Iraq and Syiria). Sama seperti ISIS, wahhabisme menyerukan ideologi takfiri dengan menganggap Islam versi mereka sebagai satu-satunya kebenaran, sehingga kelompok Islam di luar dirinya dianggap sesat, kafir dan harus diperangi. Contohnya, karena tidak sejalan dan sepaham dengan Islam versinya, Muhammad bin Abdul Wahhab (1703-1791) memvonis Sultan Ustmani sebagai murtad dan layak dihukum mati. Karena ideologi takfiri inilah, gerakan dakwah Muhammad Ibn Wahhab semasa hidupnya, menurut Fazlurrahman (1984) dipenuhi dengan kekerasan.

Dalam konteks inilah, kita harus memahami bahwa tindakan kekerasan dan terorisme bukan sumber utama, tetapi sebuah ekspresi dari kristaslisasi paham dan ideologi yang mengarah pada kekerasan. Aksi teror merupakan wujud nyata dari terpaparnya seseorang dari ideologi yang menganggap orang dan kelompok lain sebagai kafir, sesat, thaghut yang halal darahnya untuk dibunuh. Karena itulah, sejatinya bahaya terorisme terletak dari paham dan ideologi yang mendrong seseorang melakukan tindakan kekerasan atas nama agama.

Dalam konteks Indonesia misalnya, kajian yang dilakukan Zubair (2019) menunjukkan bahwa pemikiran-pemikiran terpidana tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman banyak dipengaruhi oleh ideologi wahabi, terutama terkait dengan konsep keimanan dan kekufuran serta implikasinya terhadap perkataan dan perbuatan seorang muslim.

Irisan Wahabi dan Radikalisme

Tentu saja, ideologi Wahhabi bukan teroris, tetapi—sebagaimana juga berulangkali disampaikan Kiai Said—ajaran-ajaran wahabi hanya satu digit di belakang terorisme. Disebut demikian karena terdapat sejumlah irisan antara ajaran wahabi dengan paham radikal.

Saya ingin memotret irisan wahabi dan paham radikal ini sebagaimana dikatakan oleh Brigjen. Pol. R. Ahmad Nurwakhid, S.E., MM, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang indikator radikalisme mengatasnamakan agama.

Pertama, politisasi agama. Keduanya sama-sama mengizinkan memanipulasi ajaran-ajaran agama untuk meraih kekuasaan, yaitu berdirinya Daulah Islamiyah. Dalam konteks Indonesia, kelompok ini jelas saja anti Pancasila, karena yang mereka kehendaki adalah suatu negara yang berasaskan Islam (dalam versi mereka). Ini tentu bertentangan dengan keputusan organisasi Islam moderat pada umumnya, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Kedua, berpaham takfiri. Keduanya berpegang kokoh pada keyakinan bahwa paham keislaman di luar dirinya adalah salah, sesat dan kafir. Karena itulah, mereka bukan saja anti perbedaan agama (antar agama), tetapi juga anti perbedaan intra agama, termasuk perbedaan madzhab dalam Islam. Paham takfiri ini cenderung mengabaikan fakta kesejarahan di mana di internal umat Islam sendiri ada banyak madzhab, seperti yang terjadi pada bidang hukum Islam (fikih).

Ketiga, anti tasawuf. Keduanya juga umumnya anti tasawuf yang dituding sebagai bukan bagian dari ajaran Islam. Sebagai disiplin ilmu, tasawuf jelas baru muncul belakangan. Namun, ajaran-ajaran tasawuf tidak bisa dipisahkan dari konsep ihsan dan akhlak, dua hal yang menjadi esensi dalam Islam, selain iman.

Mencegah Dari Hulu ke Hilir

Jika selama ini penanggulangan terorisme mengesankan penindakan melalui penangkapan  sebagai ujung tombak, pola ini harus segera digeser dengan mendekati hulu masalah bukan hilir masalah yang bernama aksi terorisme. Penanggulangan terorisme harus bermuara pada pencegahan paham dan ideologi yang mendorong individu dan kelompok melakukan tindakan teror. Tidak cukup menangkap dan menindak pelaku teror jika saluran, media, dan ruang ideologi kekerasan itu masih tumbuh subur di tengah masyarakat.

Mengidamkan penanggulangan terorisme yang komprehensif dan tidak parsial harus memotret sumber dan akar yang menyebabkan aksi teroris. Tindakan preventif dengan memangkas paham dan ideologi yang berpotensi mengarah kepada terorisme perlu juga dilakukan secara tepat dan kehati-hatian.

Dalam konteks inilah, usulan Kiai Said untuk menutup akun dan media Wahhabi, penyebar hoaks dan fitnah yang dapat memecah belah masyarakat dan mengganggu stabilitas nasional perlu disambut dengan baik. Kiai Said mengajak dan membuka mata pemerintah dan masyarakat untuk mewaspadai bahaya laten radikalisme dan perpecahan bangsa akibat dari polusi paham wahabi, hoaks dan fitnah yang bertebaran di ruang maya yang harus dipangkas sejak dini.

Penutupan Media Radikal Sebagai Tindakan Preventif

Tentu saja di samping langkah preventif di atas, upaya vaksinasi masyarakat dari ideologi radikal harus terus dilakukan dengan penanaman wawasan kebangsaan yang kuat dan mainstreaming moderasi beragama yang kokoh. Untuk yang terakhir ini, tentu membutuhkan uluran tangan dan kontribusi organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah serta ormas keagamaan moderat lainnya yang telah nyata memberikan kontribusi bagi keutuhan bangsa ini.

Terakhir dan tidak kalah pentingnya, Indonesia adalah bangsa besar dengan ragam suku, etnik, budaya, bahasa dan agama yang berdiri kokoh secara harmonis dalam kebhinekaan. Kita harus bijak belajar dari berbagai konflik di negara-negara lain terutama Timur Tengah yang menyisakan tragedi perang antar saudara dan konflik berdarah yang tak kunjung reda hanya karena konflik sekterian yang memanipulasi agama demi kepentingan politik. Pilihan ada di tangan kita, mau tetap berdiri kokoh sebagai satu bangsa dan negara atau tercerai-berai dengan membiarkan kanal dan saluran paham kekerasan dan pemecah belah itu tetap berkeliaran secara liar di dunia maya seperti saat ini?

Baca Juga: Mengenal Teologi Terorisme

Tags: ISISMedia RadikalMedia SosialradikalismeSalafiTakfiriTerorismeWahabi
Previous Post

Mengenal Teologi Terorisme

Next Post

Mengenal Kelompok Imagined Identities dan Kelompok Imagined Communities

Hatim Gazali

Hatim Gazali

Pemimpin Redaksi Islamina.id | Dosen Universitas Sampoerna | Ketua PERSADA NUSANTARA | Pengurus Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU

RelatedPosts

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer
Peradaban

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

16/08/2022
memahami filantropi islam
Kolom

Memahami Filantropi Islam

14/08/2022
Darurat Literasi Islam yang Ramah Islamic Book Fair
Kolom

Darurat Literasi Islam yang Ramah

12/08/2022
thumbnail bulletin jum'at al-wasathy
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 037

12/08/2022
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan
Kabar

Jelang 2024, MUI: Tolak Politisasi Agama dan Politik Identitas

10/08/2022
bulletin jum'at
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
Next Post
Mengenal Kelompok Imagined Identities Dan Kelompok Imagined Communities

Mengenal Kelompok Imagined Identities dan Kelompok Imagined Communities

Perempuan Dalam Jejaring Terorisme : Pergeseran Dari Simpatisan Menjadi Martir

Ikhtiar Memutus Sumber Ideologi Kekerasan dengan Penutupan Media Radikal

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

Sejarah Kemerdekaan yang Tercecer

16/08/2022
memahami filantropi islam

Memahami Filantropi Islam

14/08/2022
Darurat Literasi Islam yang Ramah Islamic Book Fair

Darurat Literasi Islam yang Ramah

12/08/2022
Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dan Ketua Umum Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarief

Ormas Keagamaan Harus Ikut Masifkan Media Sosial Dengan Konten Perdamaian

12/08/2022
thumbnail bulletin jum'at al-wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 037

12/08/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.