Pemerintah telah memperpanjang PPKM dengan mengalih nama menjadi PPKM level 4. Kebijakan ini dilatar belakangi adanya pelonjakan kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.
Dalam Indagri tersebut dijelaskan bahwa penerapan PPKM level 4 berdasarkan asesmen temuan angka Covid-19 yang masih tinggi sesuai data yang didapat dari Kementerian Kesehatan. Lankah ini diambil untuk meminimalisir penyebaran Covid, yang diklaim bahwa kebijakan PPKM yang telah diterapkan sebelumnya berdampak baik.
Jika dibandingkan dengan kriteria diberlakukan PPKM level 3 untuk daerah yang angka Covidnya 50-150 kasus per 100.000 penduduk. 10-30 mereka yang dirawat di RS, dan 2-5 yang meninggal per 100.000 penduduk. Angka ini masih tinggi dalam konteks penyelamatan jiwa akibat penularan Covid yang begitu cepat.
Dalam konteks Islam, PPKM level 4 ini merupakan upaya preventif untuk menanggulangi terjadinya penyebaran wabah yang sangat cepat ini. Jika demikian, kebijakan yang lebih ketat memang sudah seharusnya dilakukan mengingat angka kasus yang terus meroket.
Dulu, saat pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, ketika para delegasi sedang berada di Baitul Maqdis, ternyata di Damaskus sedang ada wabah yang penularannya sangat cepat. Di antara delegasi itu pun berdebat. Kelompok pertama berdalih agar tidak usaha takut dengan wabah karena itu menjadi rahmat bagi orang-orang mukmin. Sedangkan kelompok kedua berdalih bahwa melindungi diri dari malapetaka dan beralih pada yang maslahat itu lebih baik.
Pada akhirnya, dua kelompok itupun menemui dampaknya sendiri-sendiri. Kelompok pertama yang tetap bertahan dengan wabah berakibat meninggal di Baitul Maqdis. Sedangkan kelompok kedua yang memilih menghindar berujung selamat hingga kembali ke Madinah bersama umat muslim lainnya.
Menariknya setelah perdebatan mereka sampai kepada Umar bin Khattab, ia mengapresiasi kelompok kedua yang lebih memilih selamat. Sebab hal itu juga sesuai dengan prinsipnya ketika ditantang oleh sahabatnya, sayyidina Umar mengatakan, “Kami lari dari takdir Allah menuju takdir yang lain.”
Dari kisah di atas bisa dikorelasikan dengan kebijakan PPKM Level 4 untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi ini. Tujuan utamanya dalam rangka menjaga kehidupan manusia yang sehat dan maslahat. Hanya saja kalau dihadapkan dengan sejumlah fakta di masyarakat yang terhimpit ekonomi karena adanya kebijakan PPKM ini tentu perlu upaya terobosan lagi.
Menjaga Kehidupan
Dalam kaidah ushul Fiqih dikenal adanya mabadi’ al-Khamsah atau lima pondasi dasar yang menjadi inti dari adanya syariat Islam (maqashid al-Syariah). Apapun alasannya, menjaga kehidupan manusia tetap menjadi perioritas nomor wahid. Orientasi seperti ini yang diterima baik oleh orang-orang Arab Jahiliyah saat itu ketika pertama kali Islam datang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW.
Orang-orang Yahudi yang ada di Yastrib saat itu mendengar bahwa misi utama Islam adalah mengangkat hak-hak hidup manusia, mereka sangat antusias dan merindukan kedatangan Muhammad di tengah-tengah mereka. Sehingga ketika Nabi hijrah di Madinah, beliau mendapat sambutan baik dari para penduduk setempat atau yang disebut kelompok Anshar.
Prioritas menjaga kehidupan yang dibawa oleh Islam itu tidak hanya menyelamatkan dari ancaman peperangan, arogansi manusia, tetapi juga ancaman dari penyakit akibat kelaparan, bodoh, dan lainnya. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad dalam salah satu hadisnya yang terkenal menyampaikan bahwa umat muslim satu dengan lainnya seperti anggota badan. Jika ada salah satu anggota badan yang sakit, maka semuanya ikut merasakan sakit.
Kaidah seperti itu bisa diterapkan pada saat kondisi PPKM level 4 ini digalakkan. Bisa saja nanti pemerintah harus terpaksa menerapkan kebijakan yang lebih ketat lagi kalau penyebaran Covid-19 dan korban karena virus tersebut masih terus menjulang tinggi. Alasan utamanya karena faktor menyelamatkan kehidupan manusia.
Lalu apa yang harus dilakukan oleh umat beragama? Bagi umat beragama, khususnnya Islam perlu memiliki prinsip bahwa menjaga kehidupan itu lebih penting daripada yang lainnya. Di sinilah kesempatan membuktikan sejatinya menjadi manusia sebagai makhluk sosial. Peduli terhadap keluarga, tetangga, dan peduli terhadap lingkungan.