Senin, Agustus 8, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Ppkm Level 4 Dan Pentingnya Menjaga Kehidupan

Ppkm Level 4 Dan Pentingnya Menjaga Kehidupan

PPKM Level 4 dan Pentingnya Menjaga Kehidupan

Khoirul Anwar Afa by Khoirul Anwar Afa
27/07/2021
in Kajian, Tajuk Utama
2 0
0
1
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Pemerintah telah memperpanjang PPKM dengan mengalih nama menjadi PPKM level 4. Kebijakan ini dilatar belakangi adanya pelonjakan kasus penyebaran Covid-19 yang masih tinggi. Merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.

Dalam Indagri tersebut dijelaskan bahwa penerapan PPKM level 4 berdasarkan asesmen temuan angka Covid-19 yang masih tinggi sesuai data yang didapat dari Kementerian Kesehatan. Lankah ini diambil untuk meminimalisir penyebaran Covid, yang diklaim bahwa kebijakan PPKM yang telah diterapkan sebelumnya berdampak baik.

BacaJuga

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

Jika dibandingkan dengan kriteria diberlakukan PPKM level 3 untuk daerah yang angka Covidnya 50-150 kasus per 100.000 penduduk. 10-30 mereka yang dirawat di RS, dan 2-5 yang meninggal per 100.000 penduduk. Angka ini masih tinggi dalam konteks penyelamatan jiwa akibat penularan Covid yang begitu cepat.

Dalam konteks Islam, PPKM level 4 ini merupakan upaya preventif untuk menanggulangi terjadinya penyebaran wabah yang sangat cepat ini. Jika demikian, kebijakan yang lebih ketat memang sudah seharusnya dilakukan mengingat angka kasus yang terus meroket.

Dulu, saat pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, ketika para delegasi sedang berada di Baitul Maqdis, ternyata di Damaskus sedang ada wabah yang penularannya sangat cepat. Di antara delegasi itu pun berdebat. Kelompok pertama berdalih agar tidak usaha takut dengan wabah karena itu menjadi rahmat bagi orang-orang mukmin. Sedangkan kelompok kedua berdalih bahwa melindungi diri dari malapetaka dan beralih pada yang maslahat itu lebih baik.

Pada akhirnya, dua kelompok itupun menemui dampaknya sendiri-sendiri. Kelompok pertama yang tetap bertahan dengan wabah berakibat meninggal di Baitul Maqdis. Sedangkan kelompok kedua yang memilih menghindar berujung selamat hingga kembali ke Madinah bersama umat muslim lainnya.

Menariknya setelah perdebatan mereka sampai kepada Umar bin Khattab, ia mengapresiasi kelompok kedua yang lebih memilih selamat. Sebab hal itu juga sesuai dengan prinsipnya ketika ditantang oleh sahabatnya, sayyidina Umar mengatakan, “Kami lari dari takdir Allah menuju takdir yang lain.”

Dari kisah di atas bisa dikorelasikan dengan kebijakan PPKM Level 4 untuk menanggulangi penyebaran Covid-19 yang masih tinggi ini. Tujuan utamanya dalam rangka menjaga kehidupan manusia yang sehat dan maslahat. Hanya saja kalau dihadapkan dengan sejumlah fakta di masyarakat yang terhimpit ekonomi karena adanya kebijakan PPKM ini tentu perlu upaya terobosan lagi.

Menjaga Kehidupan

Dalam kaidah ushul Fiqih dikenal adanya mabadi’ al-Khamsah atau lima pondasi dasar yang menjadi inti dari adanya syariat Islam (maqashid al-Syariah). Apapun alasannya, menjaga kehidupan manusia tetap menjadi perioritas nomor wahid. Orientasi seperti ini yang diterima baik oleh orang-orang Arab Jahiliyah saat itu ketika pertama kali Islam datang dibawakan oleh Nabi Muhammad SAW.

Orang-orang Yahudi yang ada di Yastrib saat itu mendengar bahwa misi utama Islam adalah mengangkat hak-hak hidup manusia, mereka sangat antusias dan merindukan kedatangan Muhammad di tengah-tengah mereka. Sehingga ketika Nabi hijrah di Madinah, beliau mendapat sambutan baik dari para penduduk setempat atau yang disebut kelompok Anshar.

Prioritas menjaga kehidupan yang dibawa oleh Islam itu tidak hanya menyelamatkan dari ancaman peperangan, arogansi manusia, tetapi juga ancaman dari penyakit akibat kelaparan, bodoh, dan lainnya. Oleh sebab itu, Nabi Muhammad dalam salah satu hadisnya yang terkenal menyampaikan bahwa umat muslim satu dengan lainnya seperti anggota badan. Jika ada salah satu anggota badan yang sakit, maka semuanya ikut merasakan sakit.

Kaidah seperti itu bisa diterapkan pada saat kondisi PPKM level 4 ini digalakkan. Bisa saja nanti pemerintah harus terpaksa menerapkan kebijakan yang lebih ketat lagi kalau penyebaran Covid-19 dan korban karena virus tersebut masih terus menjulang tinggi. Alasan utamanya karena faktor menyelamatkan kehidupan manusia.

Lalu apa yang harus dilakukan oleh umat beragama? Bagi umat beragama, khususnnya Islam perlu memiliki prinsip bahwa menjaga kehidupan itu lebih penting daripada yang lainnya. Di sinilah kesempatan membuktikan sejatinya menjadi manusia sebagai makhluk sosial. Peduli terhadap keluarga, tetangga, dan peduli terhadap lingkungan.

Tags: COVID-19PPKM DaruratPPKM Level 4Wabah
Previous Post

Sekularisme Bertentangan dengan Islam?

Next Post

Belajar Amar Ma’ruf Nahi Munkar dari Umar bin Khattab

Khoirul Anwar Afa

Khoirul Anwar Afa

Penulis adalah Dosen Fakultas Ushuluddin PTIQ Jakarta

RelatedPosts

bulletin jum'at
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram
Kolom

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022
hijrah
Kolom

Hijrah Kolektif dari Narasi Kebencian dan Pemecah Belah

28/07/2022
al-qur'an sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (1)

27/07/2022
Next Post
Cacat Pikir Gagasan Islamisme

Belajar Amar Ma'ruf Nahi Munkar dari Umar bin Khattab

Ini Tahapan Amar Ma’ruf Nahi Munkar Yang Perlu Dimengerti

Ini Tahapan Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang Perlu Dimengerti

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Musdah Mulia

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

07/08/2022
bulletin jum'at

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.