Rabu, Agustus 10, 2022
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Wawancara
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Sebelum Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Sebelum Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Sebelum Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Abdul Muiz Ghazali by Abdul Muiz Ghazali
24/05/2021
in Kajian, Tajuk Utama
2 0
0
2
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sebagian umat Islam seringkali menempatkan amar ma’ruf dan nahi munkar sebagai hal niscaya yang tidak bisa ditawar. Memang iya, amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan kewajiban setiap Muslim untuk menjalankannya. Selain al-Qur’an, hadits Nabi SAW. tentang perintah itu sangat jelas. “Jika kalian melihat terhadap kemunkaran hendaknya diubah dengan dengan tangan. Jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisan. Dan jika tidak mampu maka ubahlah dengan hati. Yang paling akhir ini merupakan paling lemahnya iman.” Demikian bunyi hadits Nabi tentang itu.

Namun dalam penerapannya tidak semudah itu. Syekh ‘Abdul Qadir Jailani menjelaskan lengkap dalam kitabnya yang berjudul “al-Gunyah li Thaliby Thariqil Haqq ‘Azza wa Jalla”. Ada satu bab khusus dalam kitab ini yang memuat tentang masalah amar ma’ruf nahi munkar yang harus diketahui. Bab itu berbunyi “bab fil amri bil ma’ruf wal nahyi ‘anil munkar”.  Karena jamak diketahui bahwa para kelopok radikal sering kali melakukan upaya pengrusakan sosial dengan alasan demi menegakkan amar makruf dan nahi munkar, seolah-olah perintah Allah itu tanpa pertimbangan sedikit pun.

BacaJuga

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

Karena itulah, rupanya Syekh Abdul Qadir Jailani menulis satu bab khusus tentang amar ma’ruf dan nahi munkar agar tidak disalah pahami kemudian salah dalam bertindak. Dalam bab ini disebutkan bahwa melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar merupakan kewajiban bagi umat Islam. Namun demikian ada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam menjalankannya.

Syarat Sebelum Nahi Munkar

Menurut Abdul Qadir Jailani, ada enam syarat yang harus diketahui sebelum melakukan nahi munkar. Pertama, sosialisasi amar ma’ruf. Setiap umat Islam wajib memberikan pemahaman kepada seluruh orang tanpa terkecuali. Pendidikan tentang baik buruk, ajaran-ajaran, dan semua hal yang berkenaan dalam agama sudah diterima oleh semua orang. Jika ternyata ada yang belum memahami tentang larangan dan anjuran dalam agama maka tidak dapat dilakukan nahi munkar. Karena mereka belum dikatakan baligh. Yakni tersampaikannya ajaran Islam.

Kedua, tidak mengakibatkan kerusakan dan menyakiti orang lain (la yuaddi ila fasadin ‘adzimin). Nahi munkar tidak boleh mengakibatkan kerusakan di muka bumi, baik kerusakan fisik, harta, apa lagi nyawa. Sekali pun nahi munkar ini dilakukan oleh seorang penguasa jika mengakibatkan kerusakan yang fatal maka tergolong haram, apa lagi dilakukan oleh satu orang.

Ketiga, al ‘ilmu bil munkar wal qath’u bih. Yakni paham dan mengetahui terhadap kemunkaran dan tahu cara menyelesaikannya. Nahi munkar, demikian Abdul Qadir Jailani, tidak boleh dilakukan dengan sangkaan. Karena bisa terjatuh pada dosa. Sebab, Allah sangat tegas melarang seseorang melakukan sangkaan-sangkaan (QS: al Hujarat;12). Jika hanya mengira terhadap perbuatan seseorang sebagai munkar maka tergolong dosa (al itsm). Oleh karena itu, kewajiban kita hanya melakukan nahi munkar kepada hal-hal yang dhahir atau tampak saja.

Keempat, bil layni wal tawaddud. Yakni melakukan nahi munkar harus dengan cara lemah lembut dan penuh cinta. Nahi munkar itu juga harus lebih banyak dilakukan dengan perilaku bukan kata-kata. Tepatnya memberi contoh. Sebagaimana Nabi, demikian Abdul Qadir Jailani, mendahulukan contoh perilaku dari pada perkataan (uswah hasanah). Contoh amal yang baik  mudah diterima oleh orang lain dari pada membentak apalagi melahukan pengrusakan. Hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam al-Qur’an agar kita mengajak orang lain ke jalan yang baik dengan hikmah dan contoh yang baik.

Kelima, sabar dan rendah hati. Kesabaran da rendah hati dipilih sebagai syarat oleh Abdul Qadir Jailani karena kita memang tidak boleh dalam kondisi marah. Setiap orang yang mau melakukan nahi munkar harus mengerti bahwa yang memberikan hidayah bukanlah manusia melainkan Allah. Nabi saja tidak mampu memberikan hidayah, apalagi manusia setelah Nabi. Dalam al-Qur’an Allah berfirman “Bukan kamu (Muhammad)  yang member hidayah kepada orang yang kamu cintai melainkan Allah yang memberikan hidayah kepada orang yang Dia cintai.”

Dan keenam atau terakhir, melakukan apa yang diperintahkan dan suci dari hal yang dilarang oleh Allah. Artinya, jauh sebelum seseorang melakukan amar makruf dan nahi munkar hendaknya seseorang sudah melakukan apa hal baik sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah. Akan bermasalah jika seseorang melakukan Nahi munkar justru ia melakukannya juga. Dalam sebuah syi’ir dikatakan, demikian Abdul Qadir Jailani, “janganlah kamu mencegah sebuah perbuatan sedangkan kamu melakukan hal yang sama. Hal itu sungguh celaka jika kamu melakukan yang lebih buruk.”

Baca Juga:
Cara Bijak Merubah Kemungkaran Di Sekitar Kita

Tags: amar ma'ruf nahi munkarSyarat Amar Ma'rufSyarat Nahi MunkarSyekh Abdul Qodir al-Jailani
Previous Post

Yang Harus Disadari dari Kampanye Palestina

Next Post

Inspirasi Surat Ali Imran 133-136 tentang Kriteria Orang yang Bertakwa

Abdul Muiz Ghazali

Abdul Muiz Ghazali

RelatedPosts

bulletin jum'at
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram
Kolom

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy
Bulletin

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022
hijrah
Kolom

Hijrah Kolektif dari Narasi Kebencian dan Pemecah Belah

28/07/2022
al-qur'an sunnah
Gagasan

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (1)

27/07/2022
Next Post
Inspirasi Surat Ali Imran 133-136 Tentang Kriteria Orang Yang Bertakwa

Inspirasi Surat Ali Imran 133-136 tentang Kriteria Orang yang Bertakwa

Fungsi Umat Islam Dalam Berindonesia

Fungsi Umat Islam dalam Berindonesia

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

Musdah Mulia

Kikis Intoleransi, Jangan Ada Lagi Pemaksaan Jilbab di Sekolah

07/08/2022
bulletin jum'at

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 036

05/08/2022
muharram

Tradisi Menyantuni Anak Yatim di Bulan Muharram

01/08/2022
Bulletin Jum'at Al-Wasathy

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 035

29/07/2022
al-Qur'an Sunnah

Ijtihad dan Gagasan Kembali kepada al-Qur’an Sunnah (2)

28/07/2022

Trending Artikel

  • Pribadi Nabi Muhammad Saw Yang Introvert

    Pribadi Nabi Muhammad SAW yang Introvert

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Cara Islam Mengatasi Rasa Insecure

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Disebut Jokowi di Pengukuhan PBNU, Ini Profil Ainun Najib

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Definisi Dai, Ustadz, Mufti, Murobbi dan Syarat-syarat yang Harus Dipenuhi

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.