Pesantren adalah lembaga pendidikan yang telah lahir sebelum proklamasi kemerdekaan. Disebutkan oleh KH. MA. Sahal Mahfudh “ Pesantren memiliki usia setua bangsa Indonesia bahkan jauh lebih tua apabila bangsa Indonesia diasumsikan lahir sesudah proklamasi”. Bahkan pesantren dapat disebut sebagai lembaga pendidikan tertua dibanding lembaga-lembaga pendidikan lain di Indonesia. Yang mana pesantren sebagai lembaga pendidikan memiliki fungsi utama yaitu tafaqquh fiddin (pendalaman ilmu agama).
Untuk menjalankan fungsinya, pesantren memiliki beberapa komponen utama. Seperti: pondok, santri, kyai. Selain itu kehidupan pesantren juga dipengaruhi oleh lingkungan masyarakatnya. Karena pesantren tumbuh di tengah masyarakat yang mau tidak mau berhadapan dengan posisi masyarakat di lapangan. Bukan hanya dipengaruhi oleh masyarakat sekitar, pesantren juga memiliki efek timbal balik yang sama terhadap masyarakat yang mana kehadiran pesantren memiliki pengaruh pada pola-pola kebudayaan masyarakat.
Dengan dihadapkannya pesantren dengan kehidupan masyarakat, membuat pesantren memiliki kesadaran untuk bernegara dan juga berbangsa. Hal ini dapat kita lihat pada masa penjajahan. Yang mau tidak mau kemerdekaan Indonesia tidak terlepas dari peran pesantren. Contoh saja Resolusi Jihad yang dipelopori oleh Pesantren Tebu Ireng. Resolusi Jihad muncul setelah KH. M. Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa terkait jihad untuk memerdekakan indonesia. Yang kurang lebih isi dari fatwa KH.M. Hasyim Asy’ari yang penulis fahami adalah sebagai berikut:
-
Hukum mememrangi orang kafir yang menghalangi kemerdekaan kita sekarang adalah sebuah fardlu ‘ain.
-
Hukum bagi orang-orang yang gugur dalam melawan NICA termasuk mati syahid.
-
Hukum terhadap orang yang memecahkan persatuan kita wajib dibunuh.
Keluarnya fatwa ini membuat semangat bangsa Indonesia semakin bergejolak untuk melawan penjajah. Resolusi Jihad juga berpengaruh penting terhadap aksi heorik yang telah terjadi pada 10 November 1945, yang mana sekarang ini kita kenal sebagai peringatan hari Pahlawan.
Pesantren bukan hanya melakukan strategi-strategi secara fisik seperti Resolusi Jihad saja. Namun, pesantren juga melakukan strategi-strategi berupa penentangan terhadap nilai-nilai kebudayaan penjajah. KH.MA. Sahal Mahfudh menyebutkan bahwasanya pesantren selain sebagai lembaga pendidikan juga berupaya menanamkan niali-nilai patriotisme, nasionalisme dan intergritas nasional.
Contoh penentangan terhadap nilai-nilai kebudayaan penjajah adalah ketika penjajah melarang masyarakat Indonesia menyanyikan lagu Indonesia Raya, pesantren mempunyai inisiatif mengganti lirik dari lagu Indonesia Raya yang berbahasa Indonesia dengan lirik lagu Indonesia raya yang memiliki bahasa Arab. Sehingga penjajah tidak mengetahui makna yang terkandung pada lagu tersebut. Hal ini termasuk perlawanan keras yang dilakukan pesantren tetapi tetap menggunakan cara yang halus dan elegan.
Contoh lain yang diberikan KH.MA. Sahal Mahfudh adalah pesantren menolak melaksanakan perintah penjajah Jepang yang mengharuskan masyarakat Indonesia menghadap ke sebelah Timur setiap pagi. Penghormatan ini disebut seikerei oleh bangsa Jepang yang memiliki arti melakukan penghormatan kepada dewa matahari dnegan cara membungkukan badan ke arah matahari terbit.
Contoh terakhir yang diberikan KH.MA. Sahal Mahfudh adalah diharamkannya memakai atribut-atribut yang menyerupai penjajah. Seperti dasi ataupun jas. Hal ini sama seperti yang dipaparkan oleh KH.Ulil Absar Abdalla dalam acara Seminar Nasional dalam rangka memperingati Haul ke-7 KH.MA. Sahal Mahfudh dan Harlah KMF Jogja Ke-20. Dalam kesempatan tersebut KH.Ulil Absar Abdalla memaparkan penolakan-penolakan yang dilakukan tokoh-tokoh pesantren dalam memakai atribut-atribut yang menyerupai penjajah dianggap sebagai simbol kemunduran pesantren. Tapi tidak demikian KH. Ulil Absar Abdalla membantah bahwasanya penolakan yang hadir pada masa itu adalah sebuah perlawanan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dapat dilihat dengan realita yang terjadi sekarang banyak tokoh pesantren memakai atribut yang sama seperti zaman penjajahan karena memang tujuan dari penolakan tersebut telah hilang adanya.
Diraihnya kemerdekaan bukanlah suatu hal yang mudah, yang mana kemerdekaan Indonesia adalah kemerdekaan yang diraih oleh bangsa Indonesia serta terdapat campur tangan dari pesantren. Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari penjajah, bukanlah belas kasihan dari penjajah, tetapi kemerdekaan Indonesia diperoleh dari keringat dan darah masyarakatnya. Maka dari itu kita sebagai rakyat Indonesia seharusnya dapat mempertahankan Kemerdekaan Indonesia ini dengan baik dengan menghargai perjuangan para pahlawan. Sebagaimana yang dipaparkan oleh KH. Abdul Ghofarrozin dalam acara upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, di Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda “Para Kiai serta tokoh agama adalah elemen yang membantu melawan penjajah pada garda terdepan, meskipun kita tidak ikut dalam proses perlawanan terhadap penjajah tersebut, kita ikut menikmati hasilnya, maka dari itu tugas kita adalah:
تنمية الوطن بغير إفساد الدين * حماية الدين بغير إفساد الوطنالوطن
Artinya : mengembangkan negara tanpa merusak agama, menjaga agama tanpa merusak eksistensi negara.