Bogor – Keberadaan masjid dan pondok pesantren (ponpes) harus bisa menjadi tempat dilakukannya penyebaran dakwah Islam yang rahmatan lil alamin. Selain itu peran dan eksistensi kalangan masjid dan pesantren diharapkan dapat memberikan pemikiran-pemikiran moderat untuk mendakwahkan narasi pesan-pesan kedamaian dan kasih sayang keagamaan rahmatan lil alamin kepada umat. Hal ini bertujuan untuk mereduksi paham-paham radikal terorisme yang sangat bertentangan dari nilai-nilai suci keagamaan.
“Kita bersyukur dan berharap masjid yang bagus ini bisa menjadi pusat dakwah pendidikan Islam rahmatan lil alamin, tempat mencetak kader-kader santri-santriwati kelak nanti. Karena kita tadi telah sama-sama meletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ibad 3,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH saat meresmikan Masjid Sumaryati dan Peletakan Batu Pertama pembangunan Pondok Pesantren Nurul Ibad 3 di daerah Jasinga, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu, (26/3/2022).
Boy menegaskan bahwa masyarakat Indonesia patut bersyukur karena bangsa Indonesia beruntung mendapatkan ajaran agama dari para wali, para ulama besar yang mengajarkan Islam yang berkarakter ahlussunnah wal jamaah. Karena membangun ukhuwah islamiyah, ukuwah wathoniah, itu telah menjadi kelebihan dari ulama-ulama bangsa Indonesia.
“Jadi disamping mensyiarkan, berdakwah dengan prinsip washatiyah akan memberikan suasana yang sejuk, damai, serta membangun semangat persaudaraan, semangat bertoleransi dan menghargai antar sesama,” ujar mantan Kapolda Banten ini.
Kepala BNPT melanjutkan bahwa Indonesia adalah negara yang beragam. Di mana dari Sabang sampai Merauke memiliki karakter Islam yang moderat, tidak ekstrem kanan dan juga tidak ekstrem kiri, tetapi berada di tengah.
“Dengan demikian masyarakat Indonesia juga senantiasa menafsirkan kitab suci dengan akal sehat, dengan konteks kekinian dan tentunya juga dengan semangat bertoleransi, juga menghargai,” lanjut Boy.
Ia juga menjelaskan bahwa bertoleransi bukan berarti menggadaikan syariat agama, melainkan sebagai negara yang beragam dan majemuk, Indonesia harus menjunjung nilai toleransi. Karena negara menjamin atasnama Undang-Undang untuk melaksanakan syriat agama sesuai dengan yang dianutnya.