Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Moderasi Beragama sebagai Tonggak Keutuhan NKRI

Moderasi Beragama sebagai Tonggak Keutuhan NKRI

Moderasi Beragama sebagai Tonggak Keutuhan NKRI

Jung Nurshabah Natsir by Jung Nurshabah Natsir
09/05/2022
in Kolom, Tajuk Utama
6 0
0
6
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sejak era reformasi tahun 1998, kebebasan mengeluarkan pendapat dan berekspresi sudah mulai digaungkan bahkan diberikan kelonggaran bagi setiap masyarakat Indonesia. Maka tidak heran jika Indonesia termasuk negara yang menganut dan menerapkan prinsip kebebasan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. 

Hal itu merupakan langkah untuk memberikan ruang gerak adanya keragaman yang hakikatnya juga merupakan keniscayaan, sebagaimana firman Allah : “Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal” (QS. Al-Hujurat: 13)

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Indonesia dengan berbagai kekayaan alam, manusia dan budaya yang dimiliki menjadi satu rumpun yang tak dapat dipisahkan. Keberagaman Indonesia yang begitu luas dan kaya merupakan sebuah aset bangsa yang tetap harus dilestarikan. Namun, semakin kesini sepertinya ada saja pihak yang ingin memecah-belah keutuhan NKRI dengan menebar ideologi yang dapat memporak-porandakan bangsa. 

Dalam buku “Islam dan Kebangsaan”  disebutkan bahwa ada dua bentuk radikalisme yang dapat dipilah menjadi dua bagian, pertama radikal dalam gagasan (radical in mind/fil-fikrah). Seperti gagasan yang ingin mengubah konsep dan wawasan negara menjadi negara yang tidak sesuai untuk diterapkan di Indonesia saat ini. Kedua radikal dalam gerakan (radical in action/fil-harakah), bentuk radikal seperti ini sudah dikategorikan sebagai makar karena sudah termanifestasikan dengan gerakan merubah bentuk sebuah negara. 

Dilansir dari PPIM dan CONVEY Indonesia, Policy Brief Series issue 2, Vol. 2 tahun 2019. Dalam survey tersebut melaporkan seputar sikap keberagamaan guru di sekolah. Temuan survey menunjukkan bahwa guru di Indonesia mulai dari tingkat TK-SMA/SMK ternyata memiliki opini intoleran dan radikal yang tinggi. Ditemukan sebanyak 55,1% opini guru yang intoleran sedangkan gerakan aksi intolerannya mencapai angka 36,4%. 

Kemudian sebanyak 46,4% guru memiliki pandangan keagamaan yang radikal dan ternyata tidak jauh beda dengan opini gerakan aksi  mereka yang cenderung radikal, yakni mencapai 41,4%. Belum lagi jika dilihat dari sikap dan intensi guru terhadap pendirian negara Islam dan persoalan penerapan syariat Islam sebanyak 23,73% guru yang menyatakan hendak bergabung dengan kelompok yang sedang berjihad mendirikan sebuah negara Islam, baik itu di dalam maupun di luar negeri.  

Jika di kalangan guru saja mudah terpapar radikalisme maka akan sangat mudah juga merambat ke anak didiknya karena pengaruh guru dalam membentuk sikap keberagaman siswa. Untuk meng-counter dua gerakan ini perlu adanya gerakan moderasi keislaman. Moderasi kian menjadi penting sebab berbagai paham, aliran, gerakan bahkan kelompok tertentu sedang maraknya menebarkan narasi-narasi takfiri (mengkafirkan orang lain), tadhlili (menyesatkan orang lain), hingga yang meganggap dirinya paling benar dan orang lain yang tidak memiliki gagasan yang sama dengannya sesat atau tempatnya di neraka. Hal ini menjadi PR bersama. Tidak hanya bagi pemerintah yang harus terlibat dalam melawan aksi-aksi gerakan radikal-intoleran yang sedang marak ditemukan, tetapi  hendaknya keluarga dan masyarakat luas turut serta dalam menarasikan gerakan moderasi keislaman. Di samping itu juga perlunya sarana dalam mengedukasi masyarakat untuk menebarkan semangat moderasi Islam. 

Cukup jelas di dalam sabdanya Nabi pernah berkata dalam riwayat Imam Ahmad bin Hanbal (164-241 H) dalam kitab Musnad bin Hanbal :

 وَمَنْ دَعَا رَجُلًا بِالْكُفْرِ، أَوْ قَالَ: عَدُوُّ اللهِ، وَلَيْسَ كَذَلِكَ إِلَّا حَارَ عَلَيْهِ

“Barangsiapa memanggil dengan sebutan kafir atau musuh Allah padahal yang bersangkutan tidaklah demikian, maka tuduhan itu akan kembali kepada sipenuduh.” (H.R. Ahmad) 

Prinsip dasar yang terkandung dalam hadis ini adalah kehati-hatian untuk menjatuhkan vonis kafir kepada sesama muslim. Imam Qadhi ‘Iyad mengatakan dalam kitabnya yang sangat terkenal, yaitu al-Syifa bi Ta’riif Huquuq al-Mushthafa. “Wajib menahan diri dari pengafiran para ahli takwil karena sungguh menghalalkan darah orang yang shalat dan bertauhid itu sebuah kekeliruan. Kesalahan dalam membiarkan seribu orang kafir itu lebih ringan daripada kesalahan dalam membunuh satu nyawa muslim.”  

Page 1 of 2
12Next
Tags: Islam ModeratModerasi BeragamaModeratNKRI
Previous Post

Idul Fitri, Kelahiran Kembali Sang “ Homo Sapiens dan Ridens”

Next Post

Netizen Indonesia, dari Tak Beradab hingga Haram

Jung Nurshabah Natsir

Jung Nurshabah Natsir

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Netizen Indonesia dari Tak Beradab hingga Haram

Netizen Indonesia, dari Tak Beradab hingga Haram

Kunci Signifikan Cegah Radikalisme Penguatan Literasi Digital Keluarga

Kunci Signifikan Cegah Radikalisme: Penguatan Literasi Digital Keluarga

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.