Beberapa waktu yang lalu, dunia maya diramaikan dengan video berisi konvoi dari Khilafatul Muslimin. Banyak netizen geram dan menyesalkan mengapa pemerintah diam saja dengan keberadaan organisasi penggagas khilafah ini.
Respon netizen yang demikian seharusnya menjadi pengingat bagi pemerintah untuk mengkaji dan menggagas regulasi larangan penyebaran paham dan ideologi lain yang mengancam ideologi negara.
Rektor Universitas Muhammadiyah Metro (UMM), Lampung , Drs. H. Jazim Ahmad, M.Pd berpendapat sudah semestinya pemerintah kembali mengkaji regulasi yang mengatur penindakan tegas terhadap oknum yang menyebarkan paham dan ideologi lain yang bertentangan dengan Pancasila.
“Ini perlu diarahkan kesana, untuk adanya perubahan regulasi guna meningkatkan kewenangan penuh untuk melakukan penindakan terhadap kelompok yang membawa ideologi radikal, jadi harus ada perubahan peraturan,” ujar Jazim Ahmad, di Metro, Rabu (8/6/2022).
Menurutnya, hal ini terkait dengan maraknya kelompok-kelompok yang menyatakan diri baik secara terang-terangan sebagai simpatisan khilafah maupun melalui kampanye terselubung lewat dunia maya. Dan parahnya, kelompok ini kerap berlindung dibalik hak asasi manusia dalam aksinya.
“Itu kebebasan yang kebablasan, jadi merasa dia bebas menyampaikan segala-galanya, maka sampai terjadi seperti itu, barangkali ia merasa bebas sebebas-bebasnya menyampaikan hal seperti itu dan melakukan aksi seperti itu,”jelasnya.
Ketua Pimpinan Wilayah XI Tapak Suci Putera Muhammadiyah Lampung ini juga mengkhawatirkan aksi-aksi kelompok radikal saat ini kerap menarget kaum pemuda dalam rangka kaderisasi dan menjaring partisipan. Sehingga keikutsertaannya dikhawatirkan merupakan ajang ikut-ikutan. Ini harus menjadi fokus bersama.