Islamophobia menjadi salah satu tema terhangat di negara Indonesia saat ini. Lebih-lebih mutakhir ada segelintir orang mengadakan deklarasi Gerakan Nasional Anti Islamophobia (GNAI). Jagat media menjadi ramai dengan adanya kegiatan ini.
Indonesia sejatinya sudah sangat baik dalam rangka mencegah adanya Islamophobia. Pemerintah Indonesia selalu berusaha menghilangkan beragam aksi radikal dengan mengatasnamakan agama Islam. Bahkan, keberadaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merupakan salah satu wujud nyata pemerintah dalam menghalangi tumbuhnya benih-benih Islamophobia di bumi Indonesia.
Bagaimanapun, Islamophobia ada bermula dari adanya kegiatan pemeluk agama Islam yang melanggar aturan-aturan hidup bersama. Pepatah mengatakan, tidak ada asap jika tidak ada api. Begitu pula dengan adanya Islamophobia juga ada karena ada sebab yang melatarbelakanginya. Hak Asasi Manusia (HAM) dikebiri oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab ini. Salah satu contoh aksi kekerasan yang menyulut adanya Islamophobia adalah adanya bom bunuh diri dengan maksud membunuh orang lain yang lebih banyak atau merusak fasilitas umum.
Dan Negara Indonesia selalu konsisten dalam menanggulangi tindak kekerasan yang dilakukan oleh segelintir umat muslim Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan bukan saja membina para pelaku namun juga mencegah adanya penyebaran virus-virus radikal yang sekiranya akan menjangkiti warga negara.
Dalam rangka mencerabut akar Islamophobia yang akan tumbuh di Indonesia, pemerintah bukan saja melakukan aksi skala nasional. Banyak kegiatan keagamaan yang bernuansa radikal mendapat pengarahan dari pemerintah sehingga bisa lurus kembali. Pengajian-pengajian banyak yang menjadi sorotan pemerintah manakala seorang dai justru memberikan provokasi kepada jamaah agar melakukan tindak radikal.
Di dunia maya, pemerintah juga gencar memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan bahaya tindak radikal dengan mengatasnamakan agama Islam. Tak ketinggalan, pemerintah juga menggandeng para ulama dan ormas Islam yang jelas tidak berbuat radikal untuk bersama-sama membendung tindak radikal yang akan dilakukan oleh kelompok muslim tidak bertanggung jawab.
Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mencegah adanya provokasi melakukan radikal oleh kelompok agamis merupakan langkah yang sangat positif dalam rangka menjaga kesucian agama Islam. Dengan adanya langkah ini, pemerintah berharap bahwa agama Islam tidak ternodai dengan adanya tindak radikal yang dilakukan oleh (oknum) pemeluk agama Islam. Dengannya, Islam di Indonesia akan benar-benar suci dari tindak radikal para pemeluknya.
Selain itu, pemerintah juga selalu bersama-sama tokoh serta ormas muslim untuk selalu berusaha menjaga pemeluk agama Islam melakukan tindak kebaikan baik dalam internal agama Islam maupun ke eksternal agama Islam. Umat Islam Indonesia diharapkan bisa melakukan peribadatan yang sesuai dengan ajaran agama yang rahmatan lil ‘alamin. Pemerintah Indonesia bukan hanya mendukung, bahkan bersama-sama berusaha umat muslim untuk mengampanyekan serta menampakkan agama Islam yang menyamankan.
Dukungan pemerintah akan adanya Islam Nusantara merupakan bentuk nyata bahwa pemerintah serius dalam menampilkan Islam santun bagi pemeluk agama lain. Islam Nusantara bukan berarti ajaran agama yang berbeda dengan yang diajarkan Rasulullah Muhammad SAW. Justru, Islam Nusantara merupakan implementasi dari ajaran Rasulullah Muhammad SAW yang memiliki akhlak termulia. Islam Nusantara merupakan wujud Islam yang ramah terhadap situasi dan kondisi yang ada di lapangan. Islam Nusantara mengajarkan orang-orang Islam menjalankan ajaran Rasulullah Muhammad SAW sesuai dengan keberadaan dan kondisi sang pemeluk. Ketika umat muslim di Nusantara, maka umat muslim mesti bisa menjalankan ajaran Rasulullah Muhammad SAW sekaligus shalih terhadap kondisi Nusantara.
Sejatinya, Islam Nusantara hanyalah penamaan. Nilai-nilai Islam Nusantara akan dapat dibawa oleh seorang muslim ketika berada di tempat lain. Ketika seseorang berada di Amerika Serikat, misalnya, maka seorang muslim mesti bisa shalih terhadap keadaan di Amerika Serikat dengan tetap berpegang teguh pada ajaran agama Islam. Ketika di Mesir, seorang muslim juga mesti shalih kepada lingkungan Mesir dengan tetap menjaga syariat-syariat agama Islam. Begitu seterusnya di tempat-tempat lainnya.
Ketika nilai-nilai keshalihan seorang muslim bisa tampak di manapun ia berada, maka celah untuk membesarkan Islamophobia semakin kecil. Bagaimana umat lain akan benci, dan mengungkapkan kebenciannya terhadap Islam manakala pemeluk agama Islam sudah selalu bersikap baik kepada mereka. Dan inilah yang selalu diupayakan pemerintah Indonesia agar akar Islamophobia tidak pernah bisa tumbuh di bumi Indonesia, bahkan di dunia. Dan upaya ini perlu menjadi teladan seluruh warga dunia, termasuk negara-negara lain.
Wallahu a’lam.