Beberapa teman bertanya, siapa saja yang dimaksud ahli bait Nabi Muhammad? Apakah para habaib di Indonesia masuk ke dalam pengertian itu?
Beberapa kitab tafsir menyebutkan bahwa ahli bait Nabi (أهل بيت النبى صلى الله عليه وسلم) adalah orang-orang yang membersamai Nabi. Pertama, adalah istri-istri Nabi. Kata al-Zamakhsyari, rumah-rumah mereka menjadi lokasi turunnya wahyu Allah (بيوتهن مهابط الوحي).
Kedua, Fakhr al Din al Razi membatasi pengertian ahlul bait itu hanya pada putra-putri Nabi, istri-istri Nabi, dua cucu Nabi (Hasan dan Husain), satu menantu Nabi, yaitu Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Kata al Razi:
والأولى أن يقال هم اولاده وازواجه والحسن والحسين منهم وعلي منهم لأنه كان من اهل بيته بسبب معاشرته ببنت النبي صلى الله عليه وسلم وملازمته للنبي
Ketiga, al Biqa’ seperti dikutip al Syarbini dalam al-Siraj al-Munir, menarik pengertian Ahlul Bait pada siapa saja yang intim bergaul dengan Nabi dari kalangan laki-laki, perempuan, istri-istri, budak, dan sanak kerabat Nabi. Al-Syarbini berkata:
واختلف فى اهل البيت والاولى فيهم ما قال البقاعى: إنهم كل من يكون من إلزام النبي صلى الله عليه وسلم من الرجال والنساء والأزواج والإماء والأقارب
Dari penjelasan tersebut diketahui bahwa Ahlul Bait Nabi SAW adalah orang-orang yang berada di lingkungan terdekat Nabi dan tentu sezaman dengan Nabi. Para mufassir tak menyebut anak keturunan Nabi yang hidup belakangan sebagai Ahli Bait Nabi.
Jika tak masuk ahli bait Nabi, tapi mengapa misalnya para kiai Indonesia khususnya kiai Jawa dan Madura sangat menghormati Abuya Sayyid Muhammad al-Maliki al-Makki (Mekah)?