Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kabar
Gus Najih

Gus Najih

BPET MUI Dukung BNPT Masukkan NII Dalam Daftar Organisasi Teroris

Admin Islamina by Admin Islamina
13/07/2023
in Kabar
3 0
0
3
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Polemik pondok pesantren Al-Zaytun yang belakangan muncul ke ruang publik seolah menyegarkan ingatan banyak orang tentang ancaman NII (Negara Islam Indonesia) yang belum sepenuhnya hilang.  Keterkaitan Al-Zaytun dan NII sebenarnya sudah begitu banyak diungkap oleh berbagai pihak. Hal ini tentu menjadi serius karena berarti Al-Zaytun memiliki hubungan dengan gerakan terorisme tertua di Indonesia tersebut.

Wakil Sekretaris BPET MUI (Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme Majelis Ulama Indonesia), DR. M. Najih Arromadloni, menjelaskan bahwa keterkaitan Al-Zaytun dengan NII  sebetulnya adalah suatu fakta sejarah yang tidak bisa dibantah. Pasalnya, saksi dan informasi terkait hal ini sangat banyak. Namun dicabutnya Undang-Undang Subversif menjadi kendala tersendiri dalam menindak gerakan seperti NII.

BacaJuga

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

Konflik Global Atasnamakan Islam, Gus Yahya: Kampanye Al-Islam Al-Insaniyah Solusinya

“Merupakan suatu fakta yang tidak terbantahkan bahwa NII adalah induk organisasi teror yang ada di Indonesia. Semua kelompok teror yang ada di Indonesia hari ini adalah turunan NII. Genealogisnya pasti bisa dilacak sampai ke NII. Dulu ketika ada Undang-Undang Subversif, mungkin bisa ditindak dengan itu. Sekarang kan sudah tidak ada, yang ada adalah Undang-Undang nomor 5 tahun 2018 tentang Penanggulangan Terorisme. Karena itu, supaya NII ini bisa dijangkau dengan Undang-Undang yang baru, NII harus dimasukkan ke dalam DTTOT (Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris),” jelas Gus Najih, panggilan karibnya, di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Menurutnya, aparat keamanan di Indonesia sudah punya data sebaran jaringan NII, tetapi payung hukumnya yang tidak ada. Kewenangan aparat keamanan adalah melaksanakan produk hukum, tetapi perancangan dan pembuatan hukum sendiri itu ada di wilayah eksekutif dan yudikatif. Di wilayah eksekutif dan yudikatif inilah yang seharusnya proaktif untuk memberikan payung hukum supaya aparat bisa bekerja dengan efektif.

Eksistensi NII sendiri sebenarnya bisa ditarik mundur hingga pada zaman orde lama. Pada masa itu, Pemerintah Indonesia yang dipimpin Presiden Soekarno pernah beberapa kali menghadapi gerakan pemberontakan. Mereka yang memberontak pada pemerintahan yang sah melihat ada celah untuk bergerak di saat Indonesia masih membangun stabilitas nasional pasca penjajahan Belanda dan Jepang.

“Sebetulnya NII ini kita semua sudah banyak yang tahu, didirikan oleh Sekarmadji Kartosoewirjo. Pendiri NII ini telah ditangkap dan dihukum mati pada zaman Presiden Soekarno. Setelah kejadian itu, NII mengubah strategi perjuangannya, dari perjuangan militer ke clandestine (gerakan bawah tanah), termasuk dengan membentuk gerakan civil society,” jelasnya.

Gus Najih ini menyebutkan, kepemimpinan NII sempat beberapa kali juga mengalami regenerasi. Sepeninggalnya Kartosoewirjo, muncul nama Daud Beureueh dan Adah Jaelani, yang sampai pada saat ini bisa ditarik relasinya ke Panji Gumilang. Panji Gumilang berperan sebagai panglima tertinggi NII menjalankan perannya dari ponpes Al-Zaytun yang masuk pada Komandemen Wilayah 9 atau yang biasa disebut juga dengan KW9.

Page 1 of 2
12Next
Tags: al-zaytungus NajihNIIorganisasi terorPanji Gumilang
Previous Post

Ulil Abshar: Kesinambungan Dari Situbondo (1984) ke Sidoarjo (2022)

Next Post

Islah Bahrawi: Pemerintah Harus Perjelas Status NII Sebagai DTTOT

Admin Islamina

Admin Islamina

RelatedPosts

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru
Kabar

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Gus Yahya PBNU
Kabar

Konflik Global Atasnamakan Islam, Gus Yahya: Kampanye Al-Islam Al-Insaniyah Solusinya

24/09/2024
Hikmah Maulid Nabi Sangat Bagus Untuk Menangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme
Kabar

Hikmah Maulid Nabi Sangat Bagus Untuk Menangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme

23/09/2024
Lakpesdam PBNU: Inspirasi Pupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan
Kabar

Lakpesdam PBNU: Inspirasi Pupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan

12/09/2024
Noor Huda: Cegah Swa-Radikalisasi dengan Penanaman Literasi Digital, Penguatan Narasi Positif, dan Penegakan Hukum
Kabar

Noor Huda: Cegah Swa-Radikalisasi dengan Penanaman Literasi Digital, Penguatan Narasi Positif, dan Penegakan Hukum

13/08/2024
Next Post
Islah Bahrawi: Pemerintah Harus Perjelas Status NII Sebagai DTTOT

Islah Bahrawi: Pemerintah Harus Perjelas Status NII Sebagai DTTOT

Islamophobia dan Pembakaran Al-Qur'an

Islamophobia dan Pembakaran Al-Qur'an

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.