Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kabar

23 Calon Haji Embarkasi Solo Tidak Jadi Berangkat Ke Tanah Suci, Ini Sebabnya

Admin Islamina by Admin Islamina
04/06/2024
in Kabar
2 0
0
2
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Boyolali – Calon Jamaah Haji Indonesia telah diterbangkan dari berbagai daerah menuju tanah suci, keberangkatan berlangsung setiap hari hingga menjelang penerbangan terakhir. Namun tidak semua jamaah yang telah terdaftar bahkan telah berada di embarkasi sebagai transit terakhir sebelum bertolak ke Makkah atau Madinah dapat dengan serta merta berangkat, terdapat cheking akhir bagi jamaah untuk memastikan kesiapannya terutama terkait kesehatan jamaah.

Dilansir dari laman detik.com Sebanyak 23 jemaah Embarkasi Solo terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya. Jumlah tersebut tercatat hingga pemberangkatan Kelompok Terbang (Kloter) 82.
“Hingga Senin, 3 Juni 2024 Embarkasi Solo tercatat ada 23 jemaah yang tertunda (keberangkatan ke Tanah Suci) dan kita kembalikan ke daerah asal, di kabupaten/kota masing-masing,” ungkap Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo, Gentur Rachma Indriadi kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

BacaJuga

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

Konflik Global Atasnamakan Islam, Gus Yahya: Kampanye Al-Islam Al-Insaniyah Solusinya

Menurut Gentur, 23 jemaah tersebut tertunda keberangkatannya tahun ini karena beberapa sebab dan dinyatakan tak layak terbang. Dua di antaranya merupakan pendamping, suami atau istri yang dipulangkan tersebut. Kemudian 21 orang adalah jemaah calon haji.

“Enam di antaranya dimensia, yang lain adalah karena penyakit komorbid. Memang risti (risiko tinggi), punya penyakit komorbid dan pada saat pemeriksaan tahap tiga di Embarkasi ini (Solo) dinyatakan tidak layak terbang,” jelas Gentur.

Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Siapa pemegang fatwa pada konsep negara bangsa?

Next Post

Pemerintah Minta Jemaah Haji yang Sudah di Makkah Tidak Ziarah ke Luar Kota Hingga Puncak Haji Tanggal 9 Dzulhijjah

Admin Islamina

Admin Islamina

RelatedPosts

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru
Kabar

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Gus Yahya PBNU
Kabar

Konflik Global Atasnamakan Islam, Gus Yahya: Kampanye Al-Islam Al-Insaniyah Solusinya

24/09/2024
Hikmah Maulid Nabi Sangat Bagus Untuk Menangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme
Kabar

Hikmah Maulid Nabi Sangat Bagus Untuk Menangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme

23/09/2024
Lakpesdam PBNU: Inspirasi Pupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan
Kabar

Lakpesdam PBNU: Inspirasi Pupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan

12/09/2024
Noor Huda: Cegah Swa-Radikalisasi dengan Penanaman Literasi Digital, Penguatan Narasi Positif, dan Penegakan Hukum
Kabar

Noor Huda: Cegah Swa-Radikalisasi dengan Penanaman Literasi Digital, Penguatan Narasi Positif, dan Penegakan Hukum

13/08/2024
Next Post
Pemerintah Minta Jemaah Haji yang Sudah di Makkah Tidak Ziarah ke Luar Kota Hingga Puncak Haji Tanggal 9 Dzulhijjah

Pemerintah Minta Jemaah Haji yang Sudah di Makkah Tidak Ziarah ke Luar Kota Hingga Puncak Haji Tanggal 9 Dzulhijjah

Tegas, Kemenag akan Sanksi Travel Haji tanpa Visa Resmi

Tegas, Kemenag akan Sanksi Travel Haji tanpa Visa Resmi

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.