Makkah – Ribuan orang telah dikeluarkan dari Kota Makkah menjelang satu pekan pelaksanaan Ibadah Haji. Orang-orang yang dikeluarkan dinyatakan ilegal karena tidak mempunyai visa Haji melainkan menggunakan visa non-Haji sehingga pemerintah Arab Saudi melakukan tindakan tegas agar tidak terjadi penumpukan yang tidak terkendali saat puncak haji.
Dilansir dari laman detik.com Setidaknya, ada 325 ribu orang yang dikeluarkan dari Makkah.
Dilansir AFP, Minggu (9/6/2024), pengelolaan massa menjadi perhatian utama selama ibadah haji tahunan. Haji merupakan satu dari lima rukun Islam yang membuat jutaan umat Islam datang ke Makkah setiap musim haji.
Kantor berita resmi Saudi Press Agency menyebut mereka yang ditolak dalam beberapa hari terakhir dari kota suci, rumah bagi Masjidil Haram, termasuk 153.998 orang asing yang melakukan perjalanan dari luar negeri dengan visa turis dan bukan visa haji yang diwajibkan. Pihak berwenang Saudi juga menangkap 171.587 orang lainnya yang berbasis di Arab Saudi, namun bukan penduduk Makkah dan tidak memiliki izin haji.
Ibadah haji yang dimulai pada tanggal 14 Juni wajib dilakukan minimal satu kali oleh seluruh umat Islam yang mampu. Ibadah haji terdiri dari serangkaian ritual yang diselesaikan setidaknya selama empat hari di Makkah.
Banyak yang berupaya menyelesaikan ibadah haji melalui jalur tidak resmi. Hal itu terjadi karena mendapatkan izin resmi dan paket perjalanan haji bisa sangat mahal, sementara kuotanya terbatas untuk jemaah dari setiap negara.