Riyadh – Pemerintah Arab Saudi langsung mem-blacklist sedikitnya 54 agen umrah di 19 negara dan negara yang mayoritas muslim karena kedapatan memberangkatkan Jamaah tidak menggunakan visa haji resmi. Dilansir dari laman detik.com langkah ini didorong oleh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para agen perjalanan saat musim haji tahun ini dengan mengirimkan banyak jemaah haji ilegal.
Seperti dilansir Gulf News, Rabu (3/7/2024), laporan surat kabar Saudi, Al Watan, menyebut langkah otoritas Riyadh memberlakukan blacklist itu merupakan bagian dari upaya memerangi perantara ilegal dalam perjalanan umrah ilegal di Saudi setelah pelanggaran para agen perjalanan terdeteksi selama ibadah haji bulan lalu.
Ratusan jemaah haji yang tidak terdaftar secara resmi, meninggal dunia di Saudi, dengan kebanyakan akibat cuaca panas ekstrem.
Sejumlah perusahaan jasa umrah di Saudi, menurut laporan Al Watan, telah berkoordinasi dengan badan keamanan Saudi untuk mengungkap para makelar umrah ilegal di dalam dan luar negeri.
Menurut para sumber yang dikutip Al Watan, para makelar itu diyakini terlibat dalam praktik penyelundupan manusia karena mereka mendatangkan para jemaah haji yang tidak terdaftar, yang tidak mampu membayar biaya umrah secara sah dengan visa kunjungan.
Belum diketahui secara jelas soal asal negara dari agen-agen umrah yang di-blacklist oleh Saudi.