Di sisi lain, pernikahan juga disunnahkan pula di bulan Dzulqa’dah. Sebagaimana Nabi Muhammad Saw pernah menikah dengan anak bibinya yaitu Zainab binti Jahs RA pada tahun keempat hijriah di bulan Dzulqa’dah. Hal tersebut bisa memberi pencerahan kepada umat muslim yang selama ini menganggap afdholiah untuk melaksanakan pernikahan itu hanya bulan Syawal saja.
Lantas amal shalih apa yang dilakukan para salafuna salih pada bulan Dzulqa’dah tersebut? Abdullah bin Umar RA, Imam Hasan al-Bashri RA, dan Imam Sufyan Tsauri dan sebagian jumhur ulama berpuasa di bulan tersebut. Walau tidak ada catatan yang rinci lama mereka berpuasa. Paling tidak, seorang muslim tidak boleh melewatkan tiga hari berpuasa sunah pada setiap bulannya. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad Saw, “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari pada setiap bulan maka ia seperti orang yang berpuasa setahun.” (Imam Yusuf Al-Dimasyqi:2011:40)
Baca Juga:
Spirit Moderasi Beragama Menciptakan Jiwa yang Humanis