Alhamdulillah, islamina.id hadir dengan Bulletin Jum’at Al-Wasathy rutin yang dapat dibaca oleh kaum muslimin seluruh Indonesia. Bulletin ini merupakan kerjasama islamina.id dengan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI dalam rangka membumikan nilai dan ajaran moderasi Islam di tengah masyarakat.
Bulletin Jum’at Al-Wasathy edisi kali ini dengan judul “Bahaya Hoaks Bagi Persatuan”
Diakui atau tidak, hoaks telah menjadi sebuah fenomena global yang menjangkiti pelbagai negara di seluruh belahan dunia kiwari. Di Indonesia, penyebaran berita bohong atau hoaks kian masif dilakukan oleh sebagian masyarakat. Seakan hal ihwal menjadi makan sehari-hari masyarakat Indonesia. Salah satu instrumen yang seringkali digunakan untuk menyebar hoaks adalah media sosial, baik Facebook, WhatsApp, Twitter maupun lainnya.
Memang, tak bisa dimungkiri bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat ruang komunikasi kian luas dan terbuka. Maka tidak mengherankan jika masyarakat dapat dengan mudah mengakses dan berbagi informasi dengan seluruh umat manusia di belahan dunia melalui internet. Walau begitu, informasi-informasi yang beredar dan diedarkan acapkali bernuansa hoaks.
Menurut survei Katadata Insight Center (KIC) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada tahun 2021, menunjukkan bahwa masih terdapat masyarakat yang menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Sebanyak 11,9%. Persentase tersebut naik dari 11,2% dari tahun sebelumnya. Rata-rata hoaks disebarkan melalui media sosial. Hoaks paling banyak berasal dari Facebook, yakni 4.520 konten. Sementara 560 konten berasal dari Twitter.