Melihat situasi saat ini dengan isu Da’i radikal terdengar sangat jelas di setiap telinga masyarakat tanah air. Ancaman radikalisme yang menyasar kepada anak-anak, pemuda dengan doktrin pahala jihad. Ancaman radikalisme inilah yang sangat berbahaya karena terlihat dengan jelas melalui aksi-aksi radikalisme yang ada.
Sudah menjadi pola yang terukur dan teratur yang dijadikan sebagai alat untuk menyerang kelompok minoritas bahkan sesama mayoritas yang dianggap bertentangan dengan kelompok golongan orang-orang yang mengatasnamakan jihad adalah perbuatan yang sangat mulia menurutnya.
Kelompok-kelompok radikal yang menggunakan dalih dan dalil jihad sebagai alat untuk mempengaruhi pengikutnya agar mempunyai semangat (ghirah) melakukan tindakan radikalisme seperti bom bunuh diri, peperangan, pemberontakan kepada Negara dan seorang pemimpin. Aksi-aksi radikalisme memang sudah terorganisir dan dikendalikan oleh kelompok-kelompok atau organisasi dengan basis bersumber dari luar negeri. Kelompok radikal ini menggunakan jaringan yang sudah tersebar di beberapa Negara yang mampu mendoktrin golongan anak-anak, pemuda agar mau mengikutinya.
Pelaku radikal yang membawa agama sebagai alasan untuk berdakwah dengan mengatasnamakan jihad tentu perlu dipahami bahwa makna jihad seperti apa? Yang sesuai adalah dengan pedoman Al Quran dan Sunnah Nabi Saw serta ulama salaf dan ulama-ulama yang berpaham moderat. Karena pada dasarnya jika tidak memahami makna dan tujuan jihad maka yang timbul adalah kerusakan akal yang mengakibatkan gagal paham.
Golongan orang-orang yang mengatasnamakan jihad menganggap bahwa “jihad” adalah perbuatan mulia dengan imbalan “bidadari” dan pasti surga. Mereka menganggap dengan membela Islam—versi mereka— dirasa paling benar dan golongan lain salah ini merupakan pengertian yang keliru.
Sehingga di era modern sekarang dengan perkembangan digital, media dan beberapa alat komunikasi seringkali digunakan sebagai kendaraan untuk mendoktrin setiap orang yang belum memahami jihad secara tekstual dan kontekstual. Kemudian bahaya dari adanya doktrin inilah akan menyebabkan pertikaian antar golongan dengan dalih “jihad” atas nama agama.