Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
Hak Hak Sosial dalam Islam

Hak Hak Sosial dalam Islam

Hak-Hak Sosial dalam Islam (2)

Roland Gunawan by Roland Gunawan
05/01/2022
in Kajian, Tajuk Utama
5 0
0
5
SHARES
98
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Persaudaraan bukan perasaan semata, tetapi komitmen solidaritas, saling tolong-menolong, dan kerjasama dengan tujuan menjaga keutuhan dan kerukunan umat; dimulai dari keluarga, yang mana setiap anggotanya diwajibkan untuk saling menolong dalam hal warisan, wasiat, dan nafkah; kemudian kerabat. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Orang-orang yang mempunyai hubungan Kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) di dalam kitab Allah,” [QS. al-Anfal: 75]; kemudian para tetangga. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh,” [QS. al-Nisa`: 36]; kemudian penduduk sekampung; dan kemudian masyarakat secara keseluruhan dengan cara memberikan zakat sebagai kewajiban agama serta bantuan-bantuan lain yang bersifat suka rela.

Islam merupakan agama pertama yang menggariskan jaminan sosialnya mencakup orang-orang berhutang sampai hutang-hutang mereka terlunasi dan terlepas dari kesulitan; para budak sampai mereka dimerdekakan; para gelandangan dan pengangguran; para musafir—dari negeri yang sangat jauh—meskipun mereka memiliki kekayaan yang banyak di negerinya.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Jaminan sosial Islam juga mencakup anak-anak kecil yang tidak mempunyai wali sampai mereka menemukan wali yang mau mengasuh dan membesarkan mereka, juga mencakup fasilitasi pernikahan bagi siapapun yang tidak mempunyai wali atau tidak mempunyai harta. Para sejarawan menyebutkan, bahwa di masa kekhalifahannya, Sayyidina Umar ibn al-Khatthab ra. membangun sebuah gedung yang di dalamnya tersedia berbagai kebutuhan hidup sehari-hari seperti sagu, tepung, kurma, minyak, dan lain sebagainya yang dikhususkan bagi mereka yang membutuhkan. Dari sini bisa dilihat keunggulan jaminan sosial yang dikembangkan dan dipraktikkan di dalam Islam. Dimensi-dimensi kemanusiaannya begitu kuat dan mendalam yang merepresentasikan ajaran-ajaran luhur Islam sebagaimana termaktub di dalam al-Qur`an dan sunnah. Dan itu berdasarkan perspektif hubungan individu, masyarakat, dan negara.[]

Baca Juga: Hak-Hak Sosial dalam Islam (1)


[1]        Segraid Hunkat, Syams al-‘Arab Tastha’ ‘alâ al-Gharb, Rabithah al-Alam al-Islami, Cet. VIII, 1972, hal. 126
[2]        Abu Abdillah Muhammad ibn Abi Bakr ibn Qayyim al-Jauziyah, Tuhfat al-Mawlûd bi Ahkâm al-Mawlûd, Bombai: al-Jami’ah al-Hindiyah al-Arabiyah, Cet. I, 1961, hal. 124

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hak dalam IslamHak SosialJaminan SosialKeluarga IslamPendidikan
Previous Post

Hak-Hak Sosial dalam Islam (1)

Next Post

Saat Istri Haid, Islam Melarang Suami Berhubungan Badan

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
larangan berhubungan badan

Saat Istri Haid, Islam Melarang Suami Berhubungan Badan

Gus Dur Bapak Sosialisme dari Pesantren Abad ke

Gus Dur: Bapak Sosialisme dari Pesantren Abad ke-21 (1)

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.