Penggunaan istilah hijrah menjadi cukup tenar saat ini. Khususnya di kalangan generasi muda atau dikenal dengan istilah hijrah milenial. Mereka berusaha mengaitkan hijrahnya Rasulullah SAW dengan upaya pribadinya dalam peningkatan pengamalan agama. Namun banyak justru generasi muda yang salah kaprah menafsirkan makna hijrah.
Dosen UIN Alauddin Makassar, Dr. H. Abdul Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., memiliki pandangan bahwa hijrah yang dilakukan seseorang harus memiliki pemaknaan yang kontekstual. Hijrah itu tidak bisa dipandang secara hitam putih, misalnya dengan mengartikannya sebagai perpindahan tempat semata. Hijrah itu harus substansial, bisa membawa pelakunya dari keburukan pada kebaikan.
“Tapi itu sekali lagi tergantung pada cara berpikir. Terkadang anak-anak milenial itu memaknai hijrah perspektif yang konservatif,” ungkap Dr. Rauf di Makassar, Senin (24/7/2023).
Dirinya mengungkapkan bahwa terminologi hijrah dalam Islam harus dimaknai secara kontekstual. Maksudnya adalah bahwa hijrah itu harus mengakomodasi tiga hal, antara lain adalah wahyu, reason/akal pikiran, dan realitas. Kalau kita bisa mengombinasikan tiga hal ini untuk memahami Islam, maka akan sangat powerful untuk memperbaiki kualitas keagamaan kita. Hijrah juga harus dimaknai sebagai perjalanan spiritual dan mentalitas sehingga dapat membawa seseorang memahami konsep moderasi beragama.
“Hijrah itu adalah perubahan pola pikir dari Islam yang radikal dan ekstrim, menjadi Islam yang moderat. Islam yang moderat itulah yang sebenarnya dikehendaki dalam Islam. Ini yang membutuhkan narasi-narasi yang sustainable agar bisa mengurangi terjadinya tren radikalisme,” imbuh Dr. Rauf.