Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kabar

Ijtima Ulama Fatwa MUI Hasilkan Keputusan: Pengucapan Salam Berbagai Agama Bukan Toleransi yang Benar

Admin Islamina by Admin Islamina
31/05/2024
in Kabar
2 1
0
3
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

3. Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram.

4. Pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan implementasi dari toleransi dan/atau moderasi beragama yang dibenarkan.

BacaJuga

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

Konflik Global Atasnamakan Islam, Gus Yahya: Kampanye Al-Islam Al-Insaniyah Solusinya

5. Dalam forum yang terdiri atas umat Islam dan umat beragama lain, umat Islam dibolehkan mengucapkan salam dengan Assalamu’alaikum dan/atau salam nasional atau salam lainnya yang tidak mencampuradukkan dengan salam doa agama lain, seperti selamat pagi.

C. Fikih Toleransi dalam Perayaan Hari Raya Agama Lain

1. Setiap agama memiliki hari raya sebagai hari besar keagamaan yang biasanya disambut dengan perayaan oleh penganutnya.

2. Setiap umat Islam harus menjalankan toleransi dengan memberikan kesempatan kepada umat agama lain yang sedang merayakan ritual ibadah dan perayaan hari besar mereka. Bentuk toleransi beragama adalah:

a. Dalam hal akidah, memberikan kebebasan kepada umat agama lain untuk melaksanakan ibadah hari raya sesuai keyakinannya dan tidak menghalangi pelaksanaannya.

b. Dalam hal muamalah, bekerja sama secara harmonis serta bekerja sama dalam hal urusan sosial bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

3. Toleransi umat beragama harus dilakukan selama tidak masuk ke dalam ranah akidah, ibadah ritual dan upacara-upacara keagamaan, seperti: mengucapkan selamat hari raya agama lain, menggunakan atribut hari raya agama lain, memaksakan untuk mengucapkan atau melakukan perayaan agama lain atau tindakan yang tidak bisa diterima oleh umat beragama secara umum.

4. Beberapa tindakan sebagaimana yang dimaksud dalam angka nomor 3 dianggap sebagai mencampuradukkan ajaran agama.

Acara Ijtima Ulama Fatwa ini diikuti oleh 654 peserta dari unsur pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, perwakilan lembaga fatwa negara ASEAN dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Qatar, individu cendekiawan muslim dan ahli hukum Islam, serta para peneliti sebagai peninjau.

 

Continue Reading
Page 2 of 2
Prev12
Previous Post

Nekat Masuk Makkah Pakai Visa Non Haji, 24 Jamaah Indonesia Diamankan Polisi Arab Saudi

Next Post

Legitimasi Fatwa di Negara Bangsa

Admin Islamina

Admin Islamina

RelatedPosts

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru
Kabar

Generasi Muda Patut Waspadai Penyebaran Intoleransi dan Radikalisme Gaya Baru

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Gus Yahya PBNU
Kabar

Konflik Global Atasnamakan Islam, Gus Yahya: Kampanye Al-Islam Al-Insaniyah Solusinya

24/09/2024
Hikmah Maulid Nabi Sangat Bagus Untuk Menangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme
Kabar

Hikmah Maulid Nabi Sangat Bagus Untuk Menangkal Penyebaran Radikalisme dan Terorisme

23/09/2024
Lakpesdam PBNU: Inspirasi Pupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan
Kabar

Lakpesdam PBNU: Inspirasi Pupuk Kasih Sayang dan Persaudaraan

12/09/2024
Noor Huda: Cegah Swa-Radikalisasi dengan Penanaman Literasi Digital, Penguatan Narasi Positif, dan Penegakan Hukum
Kabar

Noor Huda: Cegah Swa-Radikalisasi dengan Penanaman Literasi Digital, Penguatan Narasi Positif, dan Penegakan Hukum

13/08/2024
Next Post
Bulletin Islamina Juni 1

Legitimasi Fatwa di Negara Bangsa

Bagaimana seharusnya hubungan Ulama Dan Umara lalu siapa Ulama Suu’ Itu?

Siapa pemegang fatwa pada konsep negara bangsa?

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

gerakan gen z

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (2)

13/09/2025
asia spring

Gelombang “Asia Spring”: Belajar Mengelola Gerakan Gen Z untuk Perubahan (1)

12/09/2025
Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

Rasulullah SAW Teladan dalam Segala Aspek Kehidupan

09/09/2025
hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    268 shares
    Share 107 Tweet 67
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    263 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    257 shares
    Share 103 Tweet 64
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.