Abdul Jalil selaku Wakil Sekretaris TP2GD kabupaten Kudus menyatakan, sosok K.H.R Asnawi adalah sosok yang mumpuni secara keilmuan dan memiliki jam terbang perjuangan yang sangat Panjang. Mulai dari perjuangan di masyarakat dengan menggerakkan nasionalisme bangsa Indonesia di hadapan penjajah Belanda hingga menolak perpecahan bangsanya yang ingin mendirikan dan mendukung kekhalifahan bangsa lain atas bangsa Indonesia.
Lebih lanjut Abdul jalil menegaskan, perjuangan K.H.R Asnawi bukan hanya dengan pidato dan diplomasi, melainkan dengan melakukan perlawanan kebudayaan terhadap penjajahan Belanda. Perlawanan Kebudayaan ini antara lain dilakukan K.H.R. Asnawi dengan melarang pemakaian celana Panjang dan dasi pada zaman penjajahan Belanda. K.H.R. Asnawi juga konsisten sepanjang hidup dengan jiwa patriotismenya, terbukti ia harus dipenjara beberapakali oleh pemerintah penjajah.
“K.H.R. Asnawi juga merupakan tokoh penerus toleransi dakwah para Walisongo, dalam hal ini khususnya toleransi Sunan Kudus dalam berdakwah, di mana K.H.R Asnawi merupakan keturunannya. Jejak dakwah dan perjuangan K.H.R. Asnawi juga masih dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya di kawasan Muria hingga saat ini,” tutur Abdul Jalil.
Sebelum diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kabupaten Kudus melakukan sidang untuk mendapatkan rekomendasi dari Bupati Kudus Hasan Chabibie. Sidang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus selaku Ketua, Revlisianto Subekti dan dihadiri seluruh anggota TP2GD Kabupaten Kudus sebanyak 8 (delapan) orang.
Penyerahan Naskah Akademik, profil dan Pokok-pokok perjuangan KH.R. Asnawi ini dilakukan oleh Asisten 1 Sekda Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto, didampingi Kepala Dinas Sosial Agung Karyanto, perwakilan keluarga ahli waris KH Hafidz Asnawi dan Abdul Jalil selaku TP2GD Kabupaten Kudus