Mulai dari kepentingan bersifat politis hingga kritis. Bersifat rasionalis hingga idealis. Oleh karena rangkaian peristiwa ini, mereka sampai lupa masjid dan mushalanya dimasuki oleh kelompok salafi-wahabi. Kelompok kecil, tetapi sangat “berisik”.
Masjid dan Mushala Yang Tidak Bisa “Ditinggalkan”
Kegaduhan semua ini ada yang menganggap sebagai suatu konspirasi. Sah-sah saja bila ada yang menginterpretasikan peristiwa akhir-akhir ini dengan perspektif pribadi. Namun, ketahuilah bahwa ada kelompok minoritas yang memanfaatkan kegaduhan selama ini.
Salafi-wahabi lahir di Najed (Arab Saudi) sekitar abad ke 18 Masehi. Gerakan kelompok ini yaitu melakukan purifikasi ajaran agama dengan semboyan kembali ke Alquran dan hadits Nabi. Kita pun akan banyak mendapati dalam kronologi sejarah bahwa kelompok ini memang “berisik”. Berisik dalam arti mengaplikasikan amar ma’ruf nahi munkar dengan aksi-aksi destruktif terhadap tradisi, relasi sosial, kultural, maupun penghakiman intelektual (Faqih, 1922).
Eksistensi kelompok salafi-wahabi memang tidak bisa dianggap remeh. Selama beberapa dekade terakhir, mereka juga aktif menyebarkan ideologi di berbagai taklim, sekolah, kampus, masjid, dan mushala. Lebih-lebih lagi, mereka turut andil meramaikan ruang publik seperti politik, media, dan ekonomi.
Kita lihat kembali seperti FPI, NU, dan Muhammadiyah yang memiliki basis tradisi kuat meramaikan taklim, sekolah, masjid serta mushala-mushalanya. Penulis pribadi memandang kondisi sekarang dimanfaatkan oleh kelompok salafi mengambil posisi strategis. Kelompok salafi bertugas mengelola konflik dengan membenturkan intelektual dan kultural. Sehingga FPI, nahdhiyyin, muhammadiyyin tidak melirik masjid dan mushala sebagai tempat atau benteng terakhir yang dikuatkan.
Di masjid atau mushala lingkup pemerintah misalnya. Kelompok ini sudah menjamur dan susah dihilangkan dari manajemen Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) bersangkutan. Berdasarkan fakta, sampai saat ini mereka lebih dapat apresiasi umat. Nah, inilah yang harus menjadi pekerjaan bersama. FPI harus jihad mengamankan masjid dan mushalanya, bagi nahdhiyyin tilik lagi DKM masjid atau mushala, dan muhammadiyyin filter ketat anggotanya.