Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Menurut Islam

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Menurut Islam

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Menurut Islam

Roland Gunawan by Roland Gunawan
18/12/2021
in Gagasan, Tajuk Utama
11 1
0
12
SHARES
242
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Kebebasan seorang individu dalam memilih keyakinannya tanpa paksaan apapun menjadi salah satu nilai yang sangat dijaga dan dipelihara di dalam Islam. Seorang pakar ilmu ushul, Syaikh al-Thahir ibn Asyur, berpandangan bahwa salah satu dasar syariat (ushûl al-syarî’ah) adalah kebebasan berkeyakinan dengan melarang berbagai sarana pemaksaan.

Selain itu, syariat juga mengharuskan kepada setiap penganut agama agar menjaga keyakinannya dengan menegakkan kebenaran, serta menghindari fitnah (kekacauan) dengan tidak mencela keyakinan orang lain yang berbeda. Dan salah satu tujuan jihad di dalam syariat adalah menjaga kebebasan berkeyakinan serta pluralitas agama tanpa adanya paksaan. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَنْ يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ ۗ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُمْ بِبَعْضٍ لَهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيرًا.

“[Yaitu] orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, ‘Tuhan kami hanyalah Allah.’ Dan sekiranya Allah tiada menolak [keganasan] sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah,’” [QS. al-Hajj: 40].

Sebagian besar pakar tafsir dan fikih berpendapat bahwa ayat yang berbunyi, “Tidak ada paksaan dalam agama,” [QS. al-Baqarah: 256] merupakan salah satu kaidah Islam terbesar dan merupakan salah satu rukun toleransi di dalamnya. Islam tidak membolehkan siapapun memaksa seseorang untuk masuk ke dalam agama tertentu, dan tidak membolehkan siapapun memaksa seseorang untuk keluar dari agama tertentu.

Untuk menjamin tidak adanya paksaan, Islam memerintahkan umat Muslim untuk kukuh menjaga keyakinan mereka dari rongrongan orang lain serta melakukan dakwah dengan hikmah (kebijaksanaan), maw’izhah hasanah (nasihat yang baik), serta mujâdalah bi al-latîy hiya ahsan (berdebat dengan cara terbaik).

Allah ‘Azza wa Jalla tidak membangun perintah keimanan di atas paksaan dan kekerasan, tetapi di atas keteguhan dan pilihan. Paksaan dalam hal agama merupakan sebentuk kebatilan dan dapat menghilangkan esensi makna ujian Allah terhadap hamba-hamba-Nya,

وَقُلِ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكُمْ ۖ فَمَنْ شَاءَ فَلْيُؤْمِنْ وَمَنْ شَاءَ فَلْيَكْفُرْ.

“Dan katakanlah, ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir,” [QS. al-Kahfi: 29].

Keyakinan berada di dalam hati, makanya paksaan benar-benar tidak dibolehkan. Ayatullah Muhammad Hasan al-Thabathaba`i, pengarang kitab “Tafsîr al-Mîzân”, menganggap ayat “Tidak ada paksaan dalam agama,” [QS. al-Baqarah: 256] sebagai salah satu bukti bahwa Islam tidak disebarkan dengan pedang, paksaan, dan kekerasan.

Dengan demikian, tidak heran bila banyak pemikir Muslim yang berpendapat bahwa kebebasan berkeyakinan merupakan kebebasan paling dahulu, merupakan dasar bagi kebebasan-kebebasan yang lain, dan merupakan hak asasi pertama manusia. Terkait prinsip kebebasan berkeyakinan di dalam masyarakat Muslim, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ahlu al-DzimmahKebebasan BeragamaMuslim IndonesiaNon muslim
Previous Post

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 015

Next Post

Kedudukan Perempuan di dalam Islam

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Kedudukan Perempuan di dalam Islam

Kedudukan Perempuan di dalam Islam

Cris Kuntadi monitoring penyeberangan merak-bakauheni

Selain Nataru, Faktor Lain Ini Jadi Penyebab Penyeberangan Merak-Bakauheni Ramai

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.