Oleh karenanya, penting untuk menyemarakkan informasi kepada masyarakat kontra narasi terhadap paham tersebut. Narasi kontra yang dimaksud disini adalah paham keagamaan yang moderat yang telah dirumuskan oleh para ulama dan sudah menjadi landasan dalam pendirian negara dan bangsa Indonesia. Paham keagamaan yang moderat sering diistilahkan sebagai Islam moderat.
Islam moderat yang berada di jalan tengah, yang mengayomi, ramah, toleran, membawa kedamaian, tidak memaksa, menerima segala perbedaan dan menghormati dari segi perbedaan baik itu agama sampai perbedaan menerima pendapat. Cara mengekspresikan keagamaan yang seperti ini yang diperlukan oleh bangsa Indonesia agar dapat seterusnya memperkokoh Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan UUD 1945. Hal ini sejalan dengan konsep yang diajarkan di dalam al-Qur’an, QS. Al-Baqarah 143:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا
“Dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
Imam Asyur dan al-Jazairi mendefinisikan kata wasathiyah di ayat ini sebagai sebuah kondisi terpuji yang menjaga seseorang dari kecenderungan menuju dua sikap ekstrem, sikap berlebih-lebihan (ifrath) dan sikap muqashshir yang mengurang-ngurangi sesuatu yang dibatasi oleh Allah swt. Sifat ini telah menjadikan umat Islam sebagai umat moderat, moderat dalam segala urusan, baik itu urusan agama maupun urusan sosial di dunia.
Masyarakat yang tidak punya nalar kritis maka akan mudah terpapar paham radikal, biasanya paham ini di bungkus dengan isu-isu keagamaan sehingga mengundang perselisihan, jika agama sudah diangkat maka mudah bagi masyarakat terpancing disebabkan isu agama merupakan hal yang sangat sakral.
Kiat Moderasi Islam
Quraish Shihab memberikan sebuah suplementasi pada salah satu kesempatan di dalam tausiyahnya pada acara halal bihalal Aparat Sipil Negara (ASN) Kementrian Agama yang menyatakan, tiga syarat dalam mewujudkan moderasi, syarat pertama, untuk berada di tengah-tengah seseorang harus memiliki pengetahuan, karena tanpa pengetahuan seorang tidak bisa merasakan moderasi. Kedua, untuk melakukan moderasi harus mampu mengendalikan emosi dan tidak melewati batas. Dan ketiga, harus terus menerus berhati-hati.
Islam telah mengatur pergaulan antara sesama manusia (ukhuwah insaniyah) yang berlandaskan pada sikap toleransi dan menghargai berbagai macam pendapat yang ada. Sebagaimana yang telah dicontohkan Rasulullah ketika membangun sebuah entitas politik di Madinah. Nabi bersama kaum Musyrikin dan Yahudi membangun sebuah perjanjian atau konstitusi Madinah dan Nabi tidak memaksakan pemeluk agama lain untuk memeluk Islam, kecuali muncul kesadaran diri sendiri dan ikhlas dari hati nurani.
Bahkan Nabi memberikan kebebasan beribadah di Masjid jika memang tidak ada tempat untuk melaksanakan ritual ibadah bagi agama lain. Ini bagian dari contoh keteladan sikap toleransi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. yang hendak ditanamkan bagi setiap manusia demi menjaga hubungan antara sesama, baik itu secara konstitusional, sesama manusia dan agama. Agar bangsa Indonesia melahirkan generasi yang sadar akan pentingnya hidup berdampingan secara aman dan damai sehingga melahirkan negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur (Negeri yang baik, aman, diberkahi dengan Rabb yang Maha Pengampun).
Baca Juga: NII Akar Munculnya Gerakan Teror di Indonesia