“Karena mereka merasa benar, padahal kebenaran untuk dia bukan kebenaran untuk orang lain, dia tidak paham apa yang dilakukannya itu salah, khawatirnya ikut-ikutan atau apa sehingga perlu peran pemerintah untuk memberikan pencerahan,”tutur Jazim.
Oleh karenanya, pemberantasan paham radikalisme dan terorisme harus ditindak tegas melalui regulasi yang masif dan ketat. Pelarangan dan pembubaran ormas menurutnya tidak cukup dan bukan menjadi solusi, karena ideologinya terus berkembang di akar rumput bahkan berkamuflase di tengah masyarakat.
“Seperti mencabut alang-alang tapi akarnya masih ada, nah itu dibawahnya masih bergerak. Jadi perlu dituntaskan sampai akarnya, loyalisnya juga saya rasa masih banyak, Ini pekerjaan berat dan butuh waktu,”ujarnya.
Dirinya menyadari perlu ada kebijakan dan upaya tepat dari kampus dan institusi pendidikan lain guna mencegah paham radikal terorisme ini mewabah dan menjangkiti anak didik.
“Perlu ada rutinitas penyuluhan tentang bahaya radikalisme baik oleh kalangan kampus maupun pihak dr luar, termasuk juga dari kalangan pendidik untuk memberikan penyuluhan,” tuturnya.
Jazim juga berharap ada peran kongkrit dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Lurah,ketua RW serta RT untuk bisa memberikan pengarahan dan mengawasi warganya agar tidak terjerumus pada kegiatan maupun paham-paham radikal.
“Tokoh agama harus berperan, pimpinan RT, RW, Lurah juga harus berani dan tidak bosan memberikan pengarahan kepada warganya,” imbau Jazim.