Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kolom
Hak Perempuan

Peran Negara dan Agama Terhadap Pelanggaran Hak Perempuan

Peran Negara dan Agama Terhadap Pelanggaran Hak Perempuan 

Niko Ageng Nugraha by Niko Ageng Nugraha
31/05/2022
in Kolom, Tajuk Utama
6 0
0
6
SHARES
125
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Berbicara mengenai perempuan, tidak terlepas dari salah satu tokoh pejuang perempuan yaitu Raden Ayu Kartini. Beliau merupakan salah satu tokoh yang sangat berjasa dalam penegakkan hak-hak perempuan. Dengan adanya gerakan emansipasi yang dipelopori Kartini, perempuan mendapatkan keadilan dalam hak-hak seperti pendidikan, sosial, maupun agama. Meskipun emansipasi perempuan sudah ditegakkan, masih banyak kasus-kasus yang merenggut hak-hak perempuan seperti diskriminasi yang rentan pada penindasan atau ketidakadilan yang dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas. Adapun bentuk diskriminasi yang sering terjadi pada perempuan terjadi pada sektor pekerjaan, pendidikan, bahkan dalam kehidupan sosial.

Selain diskriminasi perempuan juga mengalami tantangan dari berbagai bentuk seperti kekerasan fisik, penyiksaan mental (hinaan), pelecehan seksual, bahkan perdagangan perempuan. Bentuk-bentuk kekerasan tersebut merupakan bentuk dari pelanggaran hak asasi, yaitu hak perempuan untuk menjalani hidupnya secara martabat. 

BacaJuga

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Sebagaimana dalam Deklarasi Kairo Tahun 1990 dinyatakan dalam pasal 6 yang berbunyi “Perempuan dan laki-laki adalah setara dalam martabat sebagai manusia dan mempunyai hak yang dinikmati ataupun kewajiban yang dilaksanakan; ia (perempuan) mempunyai kapasitas sipil dan kemandirian keuangannya sendiri dan hak untuk mempertahankan nama dan silsilahnya”. Pasal tersebut menjelaskan bahwa perempuan memiliki hak yang setara dengan laki-laki sebagai manusia. Perempuan memiliki hak untuk menjaga martabatnya, bekerja sesuai keinginannya tanpa harus memandang gender. Dengan adanya hal tersebut, maka suatu negara akan mengalami keseimbangan atas pemenuhan hak-hak perempuan dan laki-laki dalam proporsi yang benar.

Kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi karena adanya penyalahgunaan kekuasaan, ketidaksetaraan, dan dominasi antar individu maupun negara. Dengan kata lain kekerasan terhadap perempuan merupakan bentuk manifestasi dari ketidakseimbangan kekuasaan dari laki-laki terhadap perempuan yang mengarah pada dominasi dan diskriminasi yang menghalangi atau mencegah perempuan untk mengembangkan dirinya secara penuh. Dengan demikian, akar berbagai kasus dan tantangan kekerasan yang dialami oleh perempuan bersumber pada pola hubungan atau relasi kekuasaan yang mengalami ketimpangan antara laki-laki dan perempuan.

Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa laki-laki dan perempuan itu sama derajatnya sebagai seorang hamba. Sehingga perempuan memiliki hak yang sama seperti laki-laki baik itu dalam hal pekerjaan, pendidikan, dan lain-lain. Sebagaimana Surat Al-Hujarat ayat 13 yang artinya 

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seoarang laki-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia diantara kamu di siis Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti” (QS. Al-Hujarat [49] : 13). 

Page 1 of 2
12Next
Tags: DiskriminasiHak PerempuanKekerasan Terhadap PerempuanMuslimahPerempuan
Previous Post

Idul Adha: Antara Unsur Sosial dan Toleransi

Next Post

NII dan HTI Dilarang, Muncul ‘Khilafatul Muslimin’ Berani Berkonvoi Sebarkan Kebangkitan Khilafah

Niko Ageng Nugraha

Niko Ageng Nugraha

RelatedPosts

Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”
Kolom

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
iran
Kolom

Iran, Akan menjadi panutan baru bagi dunia Islam?

23/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Bulletin edisi oktober
Bulletin Islamina

Jihad Santri di Abad Digital

11/10/2024
Next Post
Konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang Jakarta Timur

NII dan HTI Dilarang, Muncul ‘Khilafatul Muslimin’ Berani Berkonvoi Sebarkan Kebangkitan Khilafah

Brigjen Ahmad Nurwakhid

Khilafatul Muslimin Sama Bahayanya Dengan HTI, NII, Bahkan ISIS

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.