Kamis, Agustus 21, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
Pornografi Dalam Pandangan Islam

Pornografi Dalam Pandangan Islam

Pornografi dalam Pandangan Islam

Hatim Gazali by Hatim Gazali
08/08/2021
in Gagasan, Tajuk Utama
51 2
0
53
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Pertanyaannya kemudian, bagaimana kalau seni memang untuk seni? Saya kira tidak mengapa, sejauh tidak diudar secara bebas. Dalam konteks ini, pendapat para ahli pasti terbelah menjadi dua; setuju dan tidak setuju. 

Ketentuan Fikih

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

Lalu apakah istilah pornografi itu sesungguhnya dikenal dalam fikih Islam? Bagaimana kalau ternyata antara agama (fikih) dan masyarakat berbeda tentang batasan aurat dan pornografi tersebut? Istilah pornografi itu sendiri tidak dikenal dalam fikih Islam. Fikih hanya membuat ketentuan yang memuat larangan bagi seseorang baik Muslim maupun Muslimah untuk membuka auratnya di hadapan orang yang bukan mahramnya. Dalam pandangan fikih, tidak selayaknya bagi seseorang untuk mempertontonkan auratnya di depan publik. Penayangan aurat di depan orang lain inilah yang bisa dipandang sebagai pornografi atau pornoaksi itu. 

Secara subtansial, islam melarang adanya pornografi. tujuan pokok dari pelarangan pornografi dan pornoaksi itu adalah hifdz al-nasl, tepatnya menjaga diri dari perbuatan zina. Zina adalah sesuatu yang mutlak dilarang oleh Islam. Untuk menghindari terjadinya zina, maka Islam melarang segala jalan (sarana) yang membuka peluang bagi timbul dan merajalelanya perzinaan itu. Kalau boleh meminjam terminologi ushul fikih, pelarangan terhadap pornografi ini sesungguhnya merupakan sadd al-dzari’ah (penutupan pintu) bagi terjadinya perzinaan.

Karena itu, tak ayal lagi kadar atau batas pelarangan terhadap pelbagai sarana ini cukup beragam. Ada yang mengambil batas minimal dan ada yang mengambil batas maksimal. Allah SWT berfirman dalam al-Qur`an bahwa perempuan dilarang untuk menampakkan auratnya kecuali sesuatu yang nampak dari perempuan itu (wala yubdina zinatahunna illa ma dhahara minha). 

Akhirnya, bagaimana solusi agama untuk menyikapi ini? Agama harus secara proaktif terlibat di dalam upaya pencegahan terhadap semakin merajalelanya aktivitas pornografi dan pornoaksi tersebut. Para agamawan perlu memberikan himbauan bahkan kalau perlu protes terhadap sejumlah media yang melakukan hal itu, tentu protes yang tidak sampai pada tindak kekerasan dengan main hakim sendiri. Islam tidak boleh abai atas perkara ini. 

Agama mesti terlibat agar pornografi tidak menjadi bola liar yang bergulir ke pelbagai tempat secara bebas. Sebab, kalau ini terjadi, jelas ongkosnya terlalu mahal buat bangsa ini. Kebangkrutan moral bagi generasi muda bangsa ini akan semakin menjadi-jadi. Seperti yang saya kemukakan di awal perbincangan ini, kita harus melokalisasi pornografi. Ini karena kita tidak mungkin melenyapkan pornografi tersebut dari kolong bumi. Yang mungkin adalah mengatur dan membatasi ruang geraknya saja.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hukum Melihat Konten PornoMaksiatPornografiPornografi dalam Islamseks
Previous Post

Ulama Arab dan Ulama Indonesia

Next Post

Tahun Baru Islam, Cermati Petuah Umar bin Khattab Ini

Hatim Gazali

Hatim Gazali

Pemimpin Redaksi Islamina.id | Dosen Universitas Sampoerna | Ketua PERSADA NUSANTARA | Pengurus Pusat Rabithah Ma'ahid Islamiyah PBNU

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Tahun Baru Islam, Cermati Petuah Umar Bin Khattab Ini

Tahun Baru Islam, Cermati Petuah Umar bin Khattab Ini

Khilafah Itu Konstruksi Historis, Bukan Ajaran Islam

4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.