Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Gagasan
regulasi

Regulasi Bersama dalam Membangun Keutuhan Bangsa

Regulasi Bersama dalam Membangun Keutuhan Bangsa 

Ahmad Zainuri by Ahmad Zainuri
22/06/2022
in Gagasan, Populer, Tajuk Utama
3 1
0
3
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

Sebagai Muslim Bugis, Muslim Madura, Muslim Jawa, Muslim Osing, Muslim Sunda, Muslim Betawi, Muslim Melayu dan lainnya, harusnya bisa memiliki rasa yang sama sebagai Muslim yang beragam etnis yang disatukan sebagai bangsa Indonesia. Secara personal Muslim dan etnisitas tersebut memiliki karakter yang berbeda-beda dalam beragama. Belum lagi ritus keagamaan yang dijalani, kitab-kitab yang dikaji bahkan mazhab yang mereka anut pun berbeda, kalaupun sama karakter kedaerahan memiliki perbedaan atau juga bahkan faktor pendidikan.

Mari kita bangun bersama Indonesia ini sebagai bangsa yang memiliki karakter Muslim yang moderat, wasathiyah dan harmonis. Bangsa yang besar dengan memiliki bahasa, tradisi, sejarah dan budaya yang panjang dan berkarakter harusnya bisa menonjolkan sebagai Muslim Indonesia yang berkarakter juga. Bukan malah menentang, menolak, hingga mencaci maki bangsa ini sendiri. Ini perlu kemudian membangun dari dalam diri mereka sendiri sebagai Muslim yang lahir dan hidup di bumi pertiwi untuk senantiasa menyadari bahwa keberagaman itu rahmat. Bukan malah menjadi masalah, hingga mereka menghentakkan kaki berderap dan menyoal bangsa dan kesalahannya, dan jatuhnya kembali lagi tujuan mereka, yakni menginginkannya negara bersistem syariah untuk Indonesia. Harus disadari dan kesaling menghargai bahwa Indonesia sebagai bangsa yang multikultural harus senantiasa sebagai Muslim yang mayoritas bisa menjadi payung ketentraman dan keteduhan bagi agama-agama saudara kita di Indonesia ini.

BacaJuga

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

Sebenarnya, dalam perihal regulasi secara struktur dari pemerintahan Republik Indonesia sudah begitu jelas. Kuasa penuh sudah diartikelkan dalam Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan Terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan. Pada Bab II telah dijelaskan bahwa pemerintah wajib melakukan pencegahan tindak pidana terorisme. Pencegahan yang dimaksud ialah, pertama, kesiapsiagaan nasional; kedua, kontra radikalisasi; ketiga, deradikalisasi.

Maupun dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam pertimbangannya bahwa perlu kemudian adanya keterlibatan orang atau kelompok serta keterlibatan warga Indonesia secara umumnya dalam maksud untuk menangkal pemufakatan jahat yang mengarah pada terorisme. Sehingga bisa berpotensi mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat bangsa dan negara serta perdamaian dunia. Maka, dalam hemat penulis, perlu adanya regulasi bersama, tidak hanya pada aras struktural kuasa pemerintahan, melainkan keterlibatan seluruh komponen bangsa Indonesia. 

Dalam tinjauan keagamaan, bahwa perlu kemudian seluruh kelompok Islam menyatukan suara dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Mereka berkeyakinan, bersatu dan berserah pasrah bahwa hubbul wathan minal iman. Terutama organisasi Islam yang memiliki kekuatan pondasi satu tujuan bahwa Indonesia sebagai negara yang final dengan segala sistemnya. Menimbang daras dari Masykuri Abdillah bahwa ketika Indonesia menerapkan sistem syariah, apakah umat lain menerima? Kalau pun Indonesia menerapkan sekularitas, apakah dengan mayoritas Muslim menerima? Sehingga dengan adanya Indonesia hari ini kita semua mampu merasakan kenikmatan yang Tuhan berikan dalam bentangan sejarah bangsa untuk merdeka dan bebas dalam menikmati, menghayati, meresapi dan mengaktualisasi setiap ajaran agama dalam lubuk hati masing-masing penganutnya.

Maka dari itu, regulasi yang tepat ialah tidak hanya berporos pada sistem hukum yang sudah ada dalam pemerintahan, baik fisik (seperti BNPT, BPIP dan beberapa underbow nya) dan non-fisik (Undang-Undang). Namun, perlu kemudian ditambah regulasi dalam aras non-pemerintahan yang memiliki potensi aktif dalam ikut serta mencegah dan menangkal doktrinasi maupun indoktrinasi daripada penetrasi gerakan-gerakan radikal yang menggoyahkan ideologi bangsa. Yakni dengan adanya peran ulama, organisasi Islam yang senantiasa bersatu merumuskan piagam madinah dalam menyatukan visi misi bersama sebagai umat Islam Indonesia dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Hubbul WathanKeutuhan BangsaKontra RadikalismePersatuanRegulasi
Previous Post

Pribumisasi Islam: Agenda Gus Dur dalam Melawan Radikalisme

Next Post

Politisasi Agama Formula Mudah Untuk Radikalisasi dan Penyesatan Masyarakat

Ahmad Zainuri

Ahmad Zainuri

RelatedPosts

hukum alam
Gagasan

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
teologi kemerdekaan
Gagasan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam
Gagasan

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel
Biografi

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025
agama cinta
Gagasan

Masa Depan Agama adalah Agama Cinta

17/07/2025
sound horeg
Gagasan

Sound Horeg: Pergulatan Subkultur dan Diskursus Agama

15/07/2025
Next Post
Imam Pituduh

Politisasi Agama Formula Mudah Untuk Radikalisasi dan Penyesatan Masyarakat

Pancasila Yes Khilafah No

Khilafah Dalam Sebuah Sistem Bernegara Hukumnya Haram, Kenapa?

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.