Tafsir Surat Al Baqarah 222
Imam Al Baidhawi dalam tafsirnya berpendapat bahwa ayat ini sebagai bukti moderasi islam dalam menyikapi permasalahan terutama saat istri sedang haid.
Islam menengahi pendapat yang melampai batas seperti yang dilakukan orang Yahudi dan Majusi juga pendapat yang sangat berlebihan, keterlaluan seperti dipraktekkan orang Nasrani yang menggauli istrinya saat haid.
Ayat ini memberikan rambu-rambu kepada umat islam saat istri sedang haid untuk tidak melakukan hubungan intim. Namun islam memperbolehkan melakukan hal lain seperti mencium, mengajak makan dan lainnya.
Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah yang berbunyi:
اﺻﻨﻌﻮا ﻛﻞ ﺷﻲء، ﺇﻻ اﻟﺠﻤﺎﻉ» رواه إبن ماجه
Artinya: Lakukanlah apapun kecuali berhubungan badan. (HR. Ibnu Majah)
Bahkan Imam Ibnu Kasir dalam tafsinya mengupas pendapat mayoritas ulama memperbolehkan melakukan apapun selain bersenggama.
Baca selengkapnya di sini