Walimatussafar haji biasanya diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sholawat nabi, ceramah agama, dan doa untuk para jemaah. Momen ini menjadi kesempatan bagi para jemaah haji untuk berpamitan dan memohon maaf atas segala kesalahan, serta menerima doa dan dukungan dari keluarga dan kerabat.
Hukum Walimatussafar Haji
Kembali mengutip dari buku Dakwah Cerdas karya Udji Asiyah, kegiatan walimatussafar haji sebenarnya tidak ada tuntunannya, baik dari Rasulullah SAW maupun dari para sahabat jika ini dikaitkan dengan ritual perjalanan haji itu sendiri.
Ini hanyalah sebuah tradisi, sehingga sebagai jemaah haji harus mengetahui bahwa yang dilakukan bukan sebuah keharusan. Tidak ada kewajiban maupun sunahnya.
Namun, tradisi demikian ini tidaklah buruk. Asalkan niat melakukannya bukan karena hal-hal yang bersifat syar’i karena walimah ini bukan termasuk rangkaian ibadah haji.
Perlu diingat bahwa yang terpenting dalam walimatussafar haji adalah niatnya. Dalam melakukan tradisi ini, niatnya adalah untuk bersyukur kepada Allah SWT dan memohon kelancaran ibadah haji bagi para jemaah.
Tradisi ini memiliki banyak manfaat dan nilai positif, seperti mempererat tali silaturahmi, saling memaafkan, dan memanjatkan doa bersama untuk kelancaran dan keberkahan ibadah haji para jemaah.
Wallahu a’lam.