Adapun temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut sinkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah satu tersangka.
- Jaring Anak-anak Jadi Anggota
Sebelumnya, Selasa (12/4), Polri menyebut kelompok NII tak memandang usia dan jenis kelamin saat merekrut anggota. Ada 77 anak di bawah usia 13 tahun yang direkrut dan dicuci otak oleh NII. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut perekrutan anggota NII dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia.
Bahkanada 126 anggota NII berusia dewasa yang diduga sudah direkrut sejak mereka berusia di bawah umur. Untuk hal ini, Polri akan berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengetahui jaringan NII.
Selain jumlah tersebut, tercatat ada 126 orang lain yang saat ini sudah dewasa, namun pernah juga direkrut saat usia masih belasan tahun. Terkait hal ini Kepolisian telah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengembangkan jaringan NII ini.
- Punya 1.125 Anggota di Sumbar
NII memiliki 1.125 anggota yang tersebar di Provinsi Sumbar. Sebanyak 400 orang di antaranya diketahui berstatus sebagai personel aktif. Dengan anggota mencapai 1.125 anggota. Di mana sekitar 400 orang di antaranya merupakan personel aktif. Dan selebihnya nonaktif atau sudah berbaiat namun belum aktif dalam kegiatan NII, yang sewaktu-waktu bisa diaktifkan kembali apabila perlu.
Dari jumlah itu, anggota NII itu tersebar di dua kabupaten di Sumbar. Sebanyak 833 orang ada di Kabupaten Dharmasraya, sementara 292 anggota lainnya berada di Kabupaten Tanah Datar.
- NII Tersebar di Berbagai Provinsi
Jaringan NII sudah tersebar luas di Indonesia. Sebab, anggota NII ini tidak hanya ada di Sumbar, tapi juga di DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali, hingga Maluku.