Sebelum mengulas soal cara muslim belajar agama lain, perlu ditegaskan bahwa tidak ada keharaman bagi umat Islam dalam mempelajari lain. Bukankah Al-Qur’an sendiri berulangkali menyinggung agama lain; mulai dari Yahudi, Nashara, Majusi, dan lain-lain?
Bukankah penyebutan agama lain secara tidak langsung bermakna perlunya setiap Muslim belajar agama lain? Mengapa demikian, bagaimana kita bisa tahu tentang Yahudi yang disinggung oleh al-Qur’an kalau kita tidak mempelajari agama lain.
Karena itulah, mempelajari agama lain bagi Muslim tidak diperuntukkan untuk berpindah agama, melainkan dengan tujuan untuk memahami Islam itu sendiri. Seperti kita tahu, Islam turun di Mekkah-Madinah yang secara demografi dihuni oleh berbagai umat yang beragam, termasuk soal agama.
Dalam konteks agama Ibrahim (agama yang dibawa oleh keturunan Nabi Ibrahim), Islam adalah agama bungsu. Ia memiliki kakak Yahudi dan Nashara. Tiga saudara agama Ibrahim tentunya memiliki banyak kesamaan ajaran, karena sama-sama bersumber dari Allah.
Abu Zahra dalam kitab ushul fiqh ketika mengulas bab Syar’u man qablana (syariat sebelum nabi Muhammad) mengawali dengan pernyataan bahwa seluruh syariat “langit” pada prinsipnya menyuarakan hal yang sama. “Inna al-syara’ia al-samawiyah wahidatun fiy ashliha”
Tak hanya agama Ibrahim, Islam juga menyapa pemeluk agama lain, bahkan agama lokal masyarakat Arab. Karena itulah, untuk memahami konteks suatu ayat al-Qur’an yang bersinggungan dengan agama lain, maka tak ada pilihan lain selain mempelajari agama tersebut, sehingga kita mendapatkan pemahaman yang benar tentang suatu ayat al-Qur’an.
Bagaimana cara muslim mempelajari agama lain
Pertama
Sertai dengan niat mempelajari firman Allah (al-Qur’an), bukan untuk tujuan berpindah agama. Karena niat mempelajari firman Allah, maka mempelajari agama lain akan ditempuh dengan sungguh-sungguh melalui pencarian kepada sumber-sumber yang valid.
Kedua
Cara terbaik untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan yang valid tentang agama lain adalah dengan cara bertanya atau belajar kepada pemeluknya. Sama seperti non-muslim yang ingin belajar tentang Islam, maka yang harus dilakukan adalah bertanya atau belajar kepada ustadz / kiai.