Islamina.id – Ujian umat Islam sejak dahulu selalu dihadapkan orang-orang yang pura-pura baik namun prilakunya licik, lahirnya terlihat mendukung tapi batinya siap menikung, tampang memperlihatkan kawan namun dalamnya sebetulnya lawan, berpura-pura menjadi sahabat tapi ternyata pengkhianat.
Fenomena ini bahkan sudah digambarkan dalam Al Qur’an yang diabadikan dengan nama surat Al Munafiqun yang berarti golongan orang-orang munafik. Hal ini sebetulnya menjadi patokan bagi umat Islam untuk selalu waspada agar fitnah tak segera melanda.
Allah mengingatkan kepada orang mukmin supaya tak mengikuti prilaku orang munafik yang melalaikan kewajiban terutama saat mereka bekerja.
Tafsir Ayat 10 Surah Al Munafiqun tentang Perintah Beramal sebelum Maut Menjemput
Disamping itu, Umat Islam diperintahkan untuk mendermakan, menginfakakkan sebagian kecil hartanya sebelum maut menjemputnya lebih saat PPKM Darurat seperti ini.
Hal ini sesuai ayat yang berbunyi:
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُولَ رَبِّ لَوْلَا أَخَّرْتَنِي إِلَىٰ أَجَلٍ قَرِيبٍ فَأَصَّدَّقَ وَأَكُنْ مِنَ الصَّالِحِينَ
Artinya:
Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian kepada salah seorang di antara kamu; lalu ia berkata: “Ya Rabb-ku, mengapa Engkau tidak menangguhkan (kematian)ku sampai waktu yang dekat, yang menyebabkan aku dapat bersedekah dan aku termasuk orang-orang yang saleh?”(QS. Al Munafiqun: 10)
Imam Al Baidhawi dalam tafsirnya yang berjudul Anwarut Tanzil menjelaskan bahwa ayat ini sebagai dalil tentang perintah untuk menyedekahkan sebagian hartanya sebagai bekal simpanan di akhirat sebelum ajal dekat.