Pada bulletin Jum’at edisi ini, islamina.id mengangkat tema Menanamkan Nilai Islam Moderat di Dalam Keluarga.
Islam adalah agama yang moderat. Dalam al-Qur’an Surat Ali Imran ayat 19 Allah S.W.T. Berfirman:
إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ ۗ وَمَا ٱخْتَلَفَ ٱلَّذِينَ أُوتُوا۟ ٱلْكِتَٰبَ إِلَّا مِنۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ ٱلْعِلْمُ بَغْيًۢا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِـَٔايَٰتِ ٱللَّهِ فَإِنَّ ٱللَّهَ سَرِيعُ ٱلْحِسَابِ
Artinya: “Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.”
Islam, secara asal usul kata adalah isim masdar dari fi’il ruba’i (kata kerja yang terdiri dari 4 huruf pokok). Menurut penafsiran Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, Allah S.W.T dalam firmanNya menggunakan kata Islam dalam menunjuk agama yang Dia ridhai. Allah S.W.T. menggunakan kata Islam, bukan “salam” yang merupakan masdar dari fi’il tsulatsi (fi’il yang terdiri dari 3 huruf pokok) atau “istIslam” yang merupakan Masdar dari fi’il khumasi (fi’il yang terdiri dari 5 huruf pokok). Pemilihan kata “Islam” yang berasal dari fi’il ruba’i yang merupakan istilah tawasuthiyah, mengisyaratkan bahwa yang diperkenankan oleh Allah S.W.T adalah agama yang berada di titik yang seimbang, yang moderat.
Agama yang moderat yakni ajaran yang menghindari ekstremisme, berprinsip pada keadilan dan kebaikan terhadap seluruh makhluk Allah S.W.T dengan tetap berpegang teguh pada norma dan nilai ketauhidan. Jadi, agama Islam adalah agama yang tidak terlalu longgar namun juga tidak terlalu ketat. Islam adalah agama yang luwes mengisi tiap relung kehidupan masyarakat sebagai bentuk hubungan baik antara hamba dengan Allah S.W.T (hablumminallah).