Jumat, Agustus 22, 2025
  • Login
  • Register
islamina.id
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Kabar
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Video
  • Bulletin
    • Bulletin Islamina
    • Bulletin Jumat
No Result
View All Result
islamina.id
No Result
View All Result
Home Kajian
mengucapkan selamat natal

mengucapkan selamat natal

Mengucapkan “Selamat Natal”

Roland Gunawan by Roland Gunawan
25/12/2021
in Kajian, Populer, Tajuk Utama
5 0
0
4
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WAShare on Telegram

TAK dipungkiri bahwa ucapan “Selamat Hari Natal” merupakan masalah sangat serius dan sensitif khususnya bagi umat Muslim yang hidup berdampingan dengan non-Muslim, di mana mereka biasa bergaul dan menjalin hubungan-hubungan seperti pertetanggaan di komplek perumahaan, kemitraan dalam kerja, dan pertemanan di sekolah.

Dalam banyak keadaan seorang muslim merasakan betul kebaikan non-Muslim terhadapnya, seperti pembimbing yang dengan tulus membantu mahasiswa muslim menyelesaikan skripsinya, dokter yang dengan tulus membantu proses penyembuhan pasien muslim di rumah sakit, dan seterusnya.

BacaJuga

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

Bagaimana sikap seorang muslim terhadap non-Muslim yang hidup damai dengan umat Muslim, tidak memusuhi, tidak memerangi karena agama, tidak mengusir dari tanah kelahiran, dan tidak membantu pihak lain untuk melakukan pengusiran? Allah telah meletakkan prinsip hubungan antara umat Muslim dengan non-Muslim. Sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya,

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak [pula] mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawanmu orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu, dan membantu [orang lain] untuk mengusirmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim,” [QS. al-Mumtahanah: 8 – 9].

Ayat ini membedakan antara non-Muslim yang hidup damai dengan umat Muslim dan non-Muslim yang memerangi umat Muslim. Pertama, non-Muslim yang hidup damai dengan umat Muslim. Dua hal yang disyariatkan Allah bagi umat Muslim dalam interaksi mereka dengan non-Muslim, yaitu “al-qisth” dan “al-birr”. Makna “al-qisth” adalah “al-‘adl”, berlaku adil. Sedangkan makna “al-birr” adalah “al-ihsân”, berbuat baik. Bila ditelisik dari segi maknanya, menurut sebagian ulama, kedudukan “al-birr” berada di atas “al-qisth”. Makna “al-qisth” adalah: “Kau mengambil hakmu.” Sedangkan makna “al-birr” adalah: “Kau melepaskan sebagian hakmu.” Makna “al-qisth” adalah: “Kau memberikan kepada orang lain haknya tanpa menguranginya.” Sedangkan makna “al-birr” adalah: “Kau menambah hak orang lain dengan perbuatan baik.”

Kedua, non-Muslim yang memerangi umat Muslim. Allah melarang umat Muslim untuk menjadikan mereka sebagai kawan atau teman: karena mereka memusuhi dan memerangi umat Muslim, bahkan mengusir umat Muslim dari negeri-negeri mereka tanpa alasan yang benar, sebagaimana kaum Quraisy mengusir Nabi dan para sahabatnya dari Makkah.

Kita lihat, terkait interaksi dengan non-Muslim yang tidak memusuhi dan memerangi umat Muslim Allah memilih kata “al-birr” (berbuat baik), sebuah kata yang dipakai untuk hak paling agung setelah hak Allah, yaitu “birr al-wâlidayn” (berbuat baik untuk kedua orangtua).

Riwayat dari Imam al-Bukhari dan Imam Muslim menyebutkan bahwa Asma binti Abi Bakr al-Shiddiq datang kepada Nabi dan berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya ibuku memberikan hadiah kepadaku dan ia musyrik, tetapi ia sangat ingin menjaga hubungannya denganku dan memberikan hadiah itu kepadaku. Apakah aku akan tetap menjaga hubunganku dengannya?” Nabi menjawab, “Jagalah hubunganmu dengan ibumu.”

Bahkan Allah membolehkan umat Muslim untuk memakan daging sesembelihan non-Muslim dan menikah dengan perempuan dari kalangan mereka. Allah berfirman, “Dan makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal [pula] bagi mereka. [Dan dihalalkan untuk mangawini] perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya,” [QS. al-Ma`idah: 5].

Kita perhatikan, dalam hubungan perkawinan antara laki-laki Muslim dan perempuan non-Muslim, pertama, harus ada cinta dan kasih sayang. Sebagaimana firman Allah, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa cinta dan kasih sayang,” [QS. al-Rum: 21]. Bagaimana seorang suami tidak mencintai istri yang menjadi teman hidupnya dan ibu dari anak-anaknya? Allah telah menjelaskan mengenai hubungan suami-istri, “Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka,” [QS. al-Baqarah: 187].

Kedua, menjaga hubungan kekeluargaan antara dua keluarga (keluarga istri dan keluarga suami), “Dan Dia [pula] yang menciptakan manusia dari air lalu dia jadikan manusia itu [punya] keturunan dan mushaharah (hubungan kekeluargaan yang berasal dari perkawinan, seperti menantu, ipar, mertua dan sebagainya),” [QS. al-Furqan: 54].

Ketiga, hak-hak setiap anggota keluarga yang harus dipenuhi di dalam keluarga, termasuk hak ibu yang non-Muslim. Apakah disebut perbuatan baik (al-birr) jika seorang ibu non-Muslim merayakan hari besar agama yang dianutnya dan keluarganya yang Muslim tidak memberikan “ucapan selamat” kepadanya?

Muslim and non-Muslim
Muslim and non-Muslim
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Bulletin Jum’at Al-Wasathy | Edisi 016

Next Post

Pro dan Kontra Ucapan Natal

Roland Gunawan

Roland Gunawan

Wakil Ketua LBM PWNU DKI Jakarta

RelatedPosts

dekonstruksi di era digital
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (2) : Menunda Kebenaran, Meluaskan Perspektif

26/07/2025
Peran Media Sosial Dalam Mewujudkan Siswa Toleran
Kajian

Dekonstruksi “Rezim Kebenaran” di Era Digital (1) : Bagaimana Cara Anak Muda Menyelamatkan Akal Sehatnya

22/07/2025
edisi desember 2024
Bulletin

Menuju Kematangan Hubungan Umat Beragama : Catatan Akhir Tahun

25/12/2024
Yang Penting Bukan Pengangguran
Kolom

Yang Penting (BUKAN) Pengangguran

04/12/2024
Islamina Edisi November 2024
Bulletin

Menghidupkan Kesyahidan Pahlawan

18/11/2024
Ketua Baznas RI
Kabar

Ketua BAZNAS RI Tekankan Kebutuhan Ilmuwan Filantropi

22/10/2024
Next Post
Mo Salah dan keluarga memakai atribut Natal

Pro dan Kontra Ucapan Natal

Gus Yahya

Nakhoda Baru itu Bernama Yahya Cholil Tsaquf

Cari Artikel

No Result
View All Result

Masuk / Daftar

Masuk ke Akun anda
face
visibility
Daftar | Lupa kata sandi ?

Artikel Teerbaru

hukum alam

Hukum Alam Adalah Hukum Tuhan: Apakah Mukjizat Mengingkari Sebab-Akibat

21/08/2025
Membantah Pernyataan Zulkarnain Yusuf Tentang “indonesia Negara Kafir”

Kemerdekaan Indonesia dalam Perspektif Iman

15/08/2025
teologi kemerdekaan

Al-Baqarah : 177 – Peta Jalan Teologi Kemerdekaan dalam Islam

15/08/2025
kerusakan alam

Ketika Alam Tak Lagi Sakral: Ikhtiar Membangun Eko-Teologi dari Kritik Jantung Peradaban

02/08/2025
kurt godel

Ketika Tuhan Dibuktikan Tidak dengan Keimanan Buta, Tetapi dengan Logika: Kurt Gödel dan Rumus Ketuhanan

27/07/2025

Trending Artikel

  • Ulama Scaled

    Mengenal Istilah Rabbani

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • 4 Penghalang Ibadah Kepada Allah Menurut Imam Al-Ghazali 

    298 shares
    Share 119 Tweet 75
  • Belajar Konsep Ketuhanan dari Surat Al Ikhlas

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Kitab Tajul ‘Arus: Makna Pengorbanan dan Obat Penyakit Hati

    256 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Kitab “Majmû’ Fatâwâ” Karya Ibnu Taimiyah (1)

    248 shares
    Share 99 Tweet 62
Putih E E
  • Redaksi
  • Kirim Artikel
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kerjasama
No Result
View All Result
  • Kajian
  • Gagasan
  • Kolom
  • Biografi
  • Peradaban
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Kesehatan
  • Review Kitab
  • Bulletin
    • Bulletin Jumat
    • Bulletin Islamina

© 2021 Islamina - Design by MSP.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.