Fakta terkait rencana kelompok NII yang ingin menggulingkan pemerintah yang sah saat ini, menimbulkan berbagai tanda tanya publik dan diragukan banyak pihak. Padahal, eksistensi gerakan ini menjadi salah satu akar yang mendasari munculnya gerakan teror lainnya di tanah air.
Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, Rabu (20/4/2022) menjelaskan bahwa NII merupakan gerakan yang patut diwaspadai. Pasalnya NII adalah induk dari jaringan teror yang memiliki tujuan akhir ingin mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi atau sistem agama menurut mereka.
“NII itu jelas merupakan induk dari semua jaringan teror di Indonesia, dimana pada tahun 1993 NII mengikuti perkembangan gepolitik global hingga akhirnya pecah mejadi JAT, JAD, dsb,” tuturnya.
Sehingga menurutnya, penangkapan 16 anggota NII dengan agenda ingin mengulingkan pemerintah sebelum 2024, menjadi langkah tepat yang diambil oleh Densus 88. Ia menyebut, penangkapan ini sebagai preventive justice dan antisipasi dini.
“Justru ini sebagai upaya antisipasi semenjak dini. Jadi yang namanya penanggulangan terorisme itu sesuai amanat UU NO 5 THN 2018 harus secara holistic, komprehensif dari hulu sampai hilir, hilirnya adalah proses hukum atau law enforcement, hulunya adalah pencegahan yaitu preventive justice dengan menangkap, dan menindak,”terangnya.
Pasalnya, terang Nurwakhid, meskipun anggota maupun pengikut gerakan ini masih minoritas, namun ia menganggap eksistensi NII merupakan ancaman serius. Hal ini terkait dengan agenda utamanya yang ini mengambil alih kekuasaan untuk mengganti ideologi negara dengan sistem agama yang mereka percayai benar melalui berbagai scenario dan strategi.
“Strategi yang mereka lakukan selain taqiyah (menyembunyikan jati diri) adalah tamkin yaitu mempengaruhi semua lini, menciptakan konflik untuk membuat chaos guna mengakselerasi agendanya, seperti kasus Poso dan Ambon,” ucapnya.