Masyarakat Indonesia diimbau agar tidak menjadikan fanatisme agama sebagai alat memonopoli kebenaran. Hal itu sangat penting untuk mencegah perpecahan di tengah masyarakat.
“Fanatisme terhadap agama itu bagus sekali. Akan tetapi, yang terpenting tidak boleh memonopoli kebenaran atau menyatakan kebenaran secara sepihak dan mengatakan yang lain salah,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, MH,.
Pernyataan itu diungkapkan Boy Rafli saat menjadi narasumber dalam Podcast Kafe Toleransi BNPT bertajuk “Monopoli Kebenaran dan Fanatisme Agama” yang disiarkan di kanal YouTube Humas BNPT, sebagaimana dipantau di Jakarta, hari ini.
Menurut dia, fanatisme agama yang tidak diikuti dengan monopoli kebenaran akan menjaga kebinekaan yang ada di Indonesia sehingga persatuan dan kesatuan di Tanah Air pun ikut terjaga. Lebih lanjut, Boy Rafli memandang setiap umat beragama sebenarnya patut memiliki fanatisme terhadap agamanya.
“Fanatisme dalam menjalankan ibadah dan syariat agama memang merupakan hal yang harus dilakukan sebagai orang yang beriman dan bertakwa,” katanya.
Meskipun begitu, kata Boy Rafli, masyarakat juga harus menyadari bahwa ada pemeluk agama lain yang memiliki bentuk ibadah dan syariat masing-masing. Oleh karena itu, setiap anak bangsa harus saling menghargai dan menghormati, terlepas dari apa pun agama yang dianut.